Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Remaja di Lampung Perkosa Siswi SMP, Dicekoki Miras lalu Direkam

Kompas.com - 16/09/2022, 06:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga remaja di Kabupaten Tanggamus, Lampung, memerkosa seorang siswi SMP setelah sebelumnya dicekoki minuman keras hingga mabuk.

Adegan pemerkosaan itu sempat direkam para pelaku dan videonya viral di media sosial.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu (Iptu) Hendra Safuan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Tepergok Perkosa Siswi SD di Hutan Bambu, Sopir di Kupang Ditangkap

Ketiga pelaku yaitu RH (15), AD (17), dan MR (17), warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

"Ketiga pelaku ditangkap atas laporan dari orangtua korban berinisial MY, usia 14 tahun, status pelajar SMP, warga Kecamatan Kota Agung Barat," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

Hendra mengatakan, pelaporan atas tindak pidana asusila itu dilakukan setelah orangtua korban menerima sebuah video porno yang menampilkan korban.

“Kejadian tersebut sebenarnya dilakukan mereka pada bulan Juli 2022, namun sepekan terakhir viral dan orangtua korban mengetahuinya dan melapor ke Polres Tanggamus,” kata Hendra.

Baca juga: Sosok Guru Agama di Batang yang Cabuli 35 Siswi dan Perkosa 10 Korban, Disebut Hiperseksual, Jabat Pembina OSIS

Berdasarkan pengakuan para pelaku, peristiwa ini berawal saat pelaku RH dan dua orang lainnya membeli empat botol minuman keras (miras).

Ketika itu, RH juga mengajak korban MY untuk singgah di TKP, yaitu rumah salah satu pelaku di Kecamatan Kota Agung Timur.

Korban MY kemudian dicekoki miras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

Pelaku RH lalu menyetubuhi korban dan mengajak dua pelaku lain untuk ikut serta secara bergantian.

Adegan pemerkosaan terhadap korban yang sedang mabuk itu sempat direkam oleh salah pelaku AD menggunakan ponsel.

Hendra mengatakan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 Jo pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 27 ayat 1 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara, namun penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” kata Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com