MANADO, KOMPAS.com - Remaja berinisial MN (16) alias Nabil, warga Manado, Sulawesi Utara, ditangkap Tim Resmob Polresta Manado, Rabu (14/9/2022).
MN ditangkap kerena menikam seorang warga hingga tewas. Penikaman terjadi di Jembatan Megawati, Tuminting, Manado, Rabu (14/9/2022) pukul 04.25 Wita.
Baca juga: Tidak Dikasih Uang Saat Panen, Anak di Cilacap Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku yang sedang minum minuman keras (miras) dengan teman-temannya di dekat tempat berjualan korban.
Saat itu korban datang untuk berjualan sekitar pukul 04.00 Wita. Pelaku lalu menegur korban. Namun, karena sudah dalam keadaan mabuk, korban tak mengindahkan teguran dari remaja tersebut.
Merasa tersinggung, pelaku mengikuti korban yang saat itu mempersiapkan dagangannya untuk berjualan di Pasar Bersehati Manado.
"Tapi pelaku tetap mengikuti korban dari arah belakang hingga ke Jembatan Megawati, Tuminting hingga akhirnya pelaku melakukan aksinya degan menusuk korban," jelasnya.
Adanya informasi tentang kejadian tersebut, tim langsung merespon cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti pisau badik sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.