Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mamberamo Raya Papua Diguncang 4 Gempa Tektonik, Tak Berpotensi Tsunami

Kompas.com - 10/09/2022, 09:18 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat rangkaian 4 gempa bumi tektonik mengguncang Mamberamo Raya, Papua, pada Sabtu (10/9/2022).

Berdasarkan keterangan Plt Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono, gempa terjadi mulai pukul 06.31 WIB sampai pukul 07.05 WIB.

Baca juga: Gempa Darat Magnitudo 6,2 Guncang Mamberamo Papua

Merujuk pada analisis BMKG, gempa ini memiliki parameter update antara lain gempa pertama, magnitudo M6,1.

Kemudian gempa kedua M5,9, ketiga M5,5, dan gempa keempat M6,2. Episentrumnya terletak pada 2,21° LS ; 138,25° BT.

Tepatnya berada di darat pada jarak 8 km arah timur laut Mamberamo Tengah, Mamberamo Raya, Papua, pada kedalaman 19 km.

Daryono menjelaskan, dengan memerhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa tersebut termasuk jenis dangkal akibat adanya aktivitas sesar Anjak Mamberamo.

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa keempat gempabumi yang tersebut memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust-fault)," jelas Daryono.

Daryono melanjutkan, gempa ini berdampak dan dirasakan di daerah Sarmi dengan skala intensitas IV MMI.

Kemudian daerah Mamberamo dengan skala intensitas III MMI, lalu Jayapura dengan skala intensitas II MMI.

"Hingga saat ini belum ada laporan kerusakan sebagai dampak gempa. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI," tegas Daryono.

Baca juga: Gempa M5,2 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com