Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bengkulu Ringkus Pengoplos 10 Ton Minyak Mentah Menjadi Solar

Kompas.com - 10/09/2022, 08:25 WIB
Firmansyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Bengkulu dan Polsek Kampung Melayu, Kota Bengkulu mengungkap sindikat pengoplos 10 ton minyak mentah menjadi solar, Jumat (9/9/2022).

Penelusuran polisi minyak mentah itu berasal dari Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan dibawa ke Kota Bengkulu selanjutnya dioplos untuk dijual ke beberapa tempat.

Baca juga: Polda Jateng Tangkap 66 Tersangka Penimbun dan Pengoplos BBM, Negara Rugi Miliaran

Saat ini polisi mengamankan KM dan AA supir dan kernet truk pengangkut BBM. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau membenarkan pengungkapan tersebut.

"Terungkapnya tindakan pelaku ini berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktifitas truk pengangkut minyak mentah di halaman rumah warga," kata Kasat Reskrim, Sabtu (10/9/2022).

Kata Welliwanto, tim Opsnal Polsek Kampung Melayu mendapat informasi masyarakat adanya mobil tangki minyak bewarna biru putih dengan Nopol BG 8626 UG melakukan penyalinan minyak jenis solar dari tangki ke jeriken di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Selanjutnya, tim Opsnal Kampung Melayu langsung menghubungi tim Opsnal Polres Bengkulu dan Unit Tipiter Polres Bengkulu dan kemudian langsung menuju ke TKP dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Di hadapan penyidik, para pelaku pengoplos minyak mentah mendapatkan keuntungan Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per liter minyak mentah yang dioplos menjadi solar tersebut.

Pelaku juga mengakui pada polisi bahwa kegiatan mengoplos minyak mentah menjadi solar itu selanjutnya dijual telah dilakukan selama dua bulan terakhir.

Barang bukti diamankan jeriken kapasitas 35 liter, mobil tangki berisi BBM yang telah disuling menjadi BBM jenis solar sebanyak lebih kurang 10.000 Liter (10 Ton) dengan Nopol BG 8626 UG serta selang dengan panjang lebih kurang 1,5 meter warna coklat

Para pelaku dijerat dengan Pasal 54 UU migas, juncto pasal 55 dan atau pasal 52 dan atau pasal 53 UU tentang cipta kerja atas perubahan UU nomor 22 tahun 2001.

Baca juga: Penimbun BBM di Nganjuk Ditangkap, Simpan Ribuan Liter Pertalite dan Pertamax Oplosan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com