Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kapal Tangkap Cumi Masuki Zona Nelayan Tradisional Lingga, Kapal Patroli Hiu Macan Diterjunkan

Kompas.com - 31/08/2022, 12:11 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Nelayan tradisional resah akan keberadaan kapal penangkap cumi di perairan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kapal-kapal tangkap cumi tersebut berasal dari luar Kepri dan menggunakan kapal berukuran besar, yakni di atas 30 GT hingga 100 GT. Jumlahnya pun mencapai sekitar 100 kapal.

Mereka kedapatan oleh nelayan lokal melakukan penangkapan di zona tangkap di bawah jarak 12 mill.

Kondisi itu membuat nelayan tradisional Kabupaten Lingga terganggu.

Baca juga: Ribuan Nelayan di Cilacap Tak Bisa Melaut akibat Cuaca Buruk

Untuk diketahui, wilayah penangkapan 0 sampai 12 mil merupakan zona tangkap untuk nelayan lokal dengan kapal berukuran di bawah 30 GT. Sedangkan wilayah penangkapan di atas 12 mil, untuk penangkapan industri dengan kapal besar.

"Masyarakat Kabupaten Lingga yang hanya sebagai nelayan tradisional terganggu dengan aktivitas-aktivitas kapal tersebut," ungkap Wakil Bupati Lingga, yang juga Ketua Bidang Kelautan Perikanan DPP KNPI, Neko Wesha Pawelloy, dalam kegiatan dialog antara nelayan Tanjungpinang dan KNPI di Kota Tanjungpinang, Selasa (30/4/2022).

Neko mengatakan, selain melanggar batas zona tangkap, para nelayan Lingga juga merasa terganggu akan lampu-lampu kapal tangkap cumi yang sangat terang.

Atas adanya pengaduan nelayan tradisional tersebut, Neko mendatangi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta.

Hasilnya Dirjen PSDKP mengirimkan Kapal Patroli Hiu Macan 05 untuk melakukan pengawasan di laut Lingga.

"Kami ikut di kapal Hiu Macan untuk melihat dan memantau. Jika ada regulasi di luar aturan maka tindak. Ada hari itu, sekitar 70 kapal yang menjauh ketika melihat Hiu Macan 05. Itu hari Minggu kemarin," sebut Neko.

Saat berpatroli, Kapal Hiu Macan sempat menyandar ke salah satu kapal tangkap cumi.

Kepada pihak kapal tersebut, petugas memberikan peringatan untuk bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Waktu itu kami lakukan patroli siang hari dan hanya memberikan peringatan saja. Agar bisa menjaga regulasi dari pemerintah. Kami menyampaikan nelayan yang ada di Kepri bukan untuk mencari kaya dan bapak (nahkoda kapal tangkap cumi) juga cari rezeki," papar Neko.

Baca juga: Setelah Dicek, Benda yang Ditemukan Tim SAR Bukan Bagian Kapal Sida Rahayu 3 yang Terbalik

Untuk selanjutnya, Neko menegaskan akan ada penindakan yang dilakukan oleh pihaknya jika menemukan adanya pelanggaran terkait tangkap ikan di perairan Lingga. Pelanggar akan diserahkan ke PSDKP untuk ditindak.

"Jika dalam operasi berikutnya ada kapal di bawah 12 mil, jangankan 100 kapal dan 1000 kapal, akan ditangkap semua. Saya pasang badan. Karena hari ini kita inginkan nelayan Kepri betul-betul mendapatkan rezekinya sendiri," ujar Neko.

"Kapal yang kedapatan akan dibawa ke PSDKP," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com