Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bandar Judi Togel Online di Maluku Tengah Ditangkap

Kompas.com - 28/08/2022, 06:44 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah menangkap empat bandar judi togel online yang selama ini beroperasi di wilayah Maluku Tengah.

Keempat bandar togel online yang ditangkap yakni RKM (50), RC (41), MHS (51) dan ZD (52).

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Imanuel Manuptty mengatakan, penangkapan empat bandar judi online itu dilakukan tim Resmob pada waktu dan lokasi berbeda di Maluku Tengah.

Baca juga: Polda Lampung Ringkus 7 Bandar Judi Online, Berkiblat ke Hong Kong dan Makau

“Ada empat Bandar yang kami tangkap, dua orangg wanita dan dua laki-laki,” kata Dax kepada Kompas.com Sabtu (27/8/2022).

Awalnya polisi menangkap RKM di rumahnya di kelurahan Letwaru, kota Masohi pada 14 Agustus 2022. Berselang sepuluh hari kemudian, polisi kembali menangkap RC di desa Liang kecamatan Elpaputih danMHS di kelurahan Namaelo.

“Sedangkan ZD ditangkap di Haruru kota Masohi pada 25 Agustus dua hari lalu,” katanya.

Dax menjelaskan, keempat bandar togel online ini melancarkan aksinya dengan mengumpulkan nomor yang dipasang warga ke mereka untuk diinput ke situs togel online.

Apabila nomor warga yang diinput keluar di situs maka para bandar ini secara otomatis akan mendapatkan keuntungan.

Dalam penangkapan itu, polisi juga ikut menyita berupa barang bukti berupa uang yang disetor warga dan juga sejumlah hanpdphone yang digunakan untuk mengakses situs judi online.

“Kalau pasang seribu lalu tembus empat angka itu Rp 10 juta tapi yang memasang hanya dapat Rp 7 juta dan bandar dapat Rp 3 juta,” ujarnya.

Baca juga: Polres Purworejo Baru Tangkap Pelaku Satu Judi Togel, Pemuka Agama: Masih Banyak Tempat-tempat Perjudian

Setelah ditangkap, keempat bandar itu langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka pun terancam dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke 1E, 2E KUHP serata Pasal 15 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE.

Dia mengatakan aktivitas penyakit masyarakat itu akhirnya diberantas lantaran sangat meresahkan warga di wilayah itu.

“Penyakit masyarakat ini sudah sangat meresahkan, dan kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di masyarakat,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com