AMBON,KOMPAS.com - Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah menangkap empat bandar judi togel online yang selama ini beroperasi di wilayah Maluku Tengah.
Keempat bandar togel online yang ditangkap yakni RKM (50), RC (41), MHS (51) dan ZD (52).
Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Imanuel Manuptty mengatakan, penangkapan empat bandar judi online itu dilakukan tim Resmob pada waktu dan lokasi berbeda di Maluku Tengah.
“Ada empat Bandar yang kami tangkap, dua orangg wanita dan dua laki-laki,” kata Dax kepada Kompas.com Sabtu (27/8/2022).
Awalnya polisi menangkap RKM di rumahnya di kelurahan Letwaru, kota Masohi pada 14 Agustus 2022. Berselang sepuluh hari kemudian, polisi kembali menangkap RC di desa Liang kecamatan Elpaputih danMHS di kelurahan Namaelo.
“Sedangkan ZD ditangkap di Haruru kota Masohi pada 25 Agustus dua hari lalu,” katanya.
Dax menjelaskan, keempat bandar togel online ini melancarkan aksinya dengan mengumpulkan nomor yang dipasang warga ke mereka untuk diinput ke situs togel online.
Apabila nomor warga yang diinput keluar di situs maka para bandar ini secara otomatis akan mendapatkan keuntungan.
Dalam penangkapan itu, polisi juga ikut menyita berupa barang bukti berupa uang yang disetor warga dan juga sejumlah hanpdphone yang digunakan untuk mengakses situs judi online.
“Kalau pasang seribu lalu tembus empat angka itu Rp 10 juta tapi yang memasang hanya dapat Rp 7 juta dan bandar dapat Rp 3 juta,” ujarnya.
Setelah ditangkap, keempat bandar itu langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka pun terancam dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke 1E, 2E KUHP serata Pasal 15 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE.
Dia mengatakan aktivitas penyakit masyarakat itu akhirnya diberantas lantaran sangat meresahkan warga di wilayah itu.
“Penyakit masyarakat ini sudah sangat meresahkan, dan kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di masyarakat,” katanya.
https://regional.kompas.com/read/2022/08/28/064430178/4-bandar-judi-togel-online-di-maluku-tengah-ditangkap