PURWOREJO, KOMPAS.com - Sebanyak 29 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Purworejo dikukuhkan Bupati Agus Bastian di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, Senin (15/08/2022).
Anggota Paskibraka ini terpilih setelah menjalani proses seleksi yang cukup ketat. Mereka berasal dari pelajar SMA/sederajat kelas 10 dan/atau 11 yang ada di Kabupaten Purworejo.
Pengukuhan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi, Dandim 0708 Letkol Inf Lukman Hakim, Wakapolres Kompol Aldino Agus Anggoro, Perwakilan Kajari, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, dan unsur terkait lainnya.
"Semoga Paskibraka akan sukses melaksanakan tugas sesungguhnya pada tanggal 17 Agustus 2022 mendatang," kata Agus usai pengukuhan.
Dalam acara tersebut dilakukan pembacaan Ikrar Putra Indonesia oleh perwakilan Paskibraka. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan lencana Paskibraka dan pengikatan kendit oleh Bupati Purworejo.
Baca juga: Cerita Bhakti dan Nazla, Haru Biru Jadi Paskibraka Jabar, Titian Menuju Dunia Militer
Dia menegaskan bahwa Paskibraka tidak direkrut dan didiklat hanya semata-mata untuk kebutuhan pengibaran dan penurunan bendera pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya. Namun, sudah menjadi program kebijakan Pemda melakukan pembinaan, pengembangan dan pemantapan generasi muda sebagai penerus estafet kepemimpinan di masa mendatang.
Selain itu, Paskibraka merupakan pelayanan kepemudaan dalam pembentukan karakter, sikap, mental dan kedisiplinan yang akan dijadikan role model untuk generasi menddatang.
“Paskibraka adalah generasi muda terpilih, untuk itu marwah harus tetap dijaga, dipelihara dan dirawat dalam setiap interaksi dengan siapapun, kapanpun dan di mana pun kalian berada," sebutnya.
Sementara itu, Zahra, selaku tim anggota delapan sebagai Pengibar Bendera Merah Putih mengaku bangga karena telah lolos menjadi salah satu anggota Paskibraka di Kabupaten Purworejo.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo yang telah memberikan kepercayaan sebagai pengibar Bendera Merah Putih,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.