Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Pembelian Solar Subsidi Mengular di SPBU Pemalang

Kompas.com - 11/08/2022, 17:43 WIB
Kontributor Pemalang, Baktiawan Candheki,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Antrean bahan bakar solar bersubsidi terjadi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Pemalang Kamis (11/8/2022).

Dari pantauan Kompas.com antrian jeriken dan truk berjejer memenuhi halaman SPBU 44.523.06 jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang.

Kasmari, salah satu warga yang ikut mengantre solar mengatakan kondisi seperti itu sudah dialami sejak sepekan belakangan ini. Pemilik rice mile asal Desa Peguyangan Kecamatan Bantarbolang ini mengaku mendapat jatah 30 liter per hari.

"Pembelian dengan menunjukan surat rekomendasi dinas terkait. Harga normal Rp 5.150," ujarnya.

Selain Kasmari, Sutarjo warga Kelurahan Kebondalem pemilik penyewaan sound system itu juga mengalami hal yang serupa. Ia rela antre berjam-jam demi mendapatkan 30 liter demi kebutuhan mesin diesel miliknya.

Baca juga: Polisi Ungkap Penimbunan Ribuan Liter Solar Subsidi di Minahasa Tenggara

"30 liter itu abis dipakai 2 hari," katanya.

Wakil Manajer SPBU 44.523.06 Didi membenarkan bahwa antrean panjang di tempatnya bekerja sudah terjadi sejak sepekan yang lalu.

"Persoalannya ada pembatasan pasokan solar tiap harinya hanya 8.000 liter per hari dari sebelumnya yang mencapai 16.000 liter. Sedangkan kebutuhan biasanya di atas itu. Pembelian dengan surat rekomendasipun dulu rata-rata 20 liter sekarang 30 liter. Itu yang mengeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP)," jelasnya. 

Dia mengatakan permintaan yang meningkat kali ini karena sedang musim panen.

"Permintaan yang meningkat juga dipengaruhi oleh musim panen, banyak rekomendasi untuk pembelian dari petani," ujarnya.

Pihak SPBU tidak bisa menolak jika pembeli sudah membawa rekomendasi itu.

Terpisah, Kepala Sub Pelayanan DPM PTSP Pemalang Wiwit menjelaskan, aturan izin pembelian BBM bersubsidi berdasarkan keputusan Bupati Pemalang No.51044/280 tahun 2015 tentang penunjukan SKPD yang menerbitkan rekomendasi pembelian BBM subsidi untuk perikanan, pertanian, dan UMKM.

"Untuk kuota, kita hanya menerbitkan izin berdasarkan surat rekomendasi kepala desa. Kalau dibatasi nantinya dituduh menghambat perizinan. Jika sampai ada antrean kita kembalikan lagi ke pihak SPBU," ujarnya.

Dari data yang didapat, DPM PTSP Kabupaten Pemalang telah menerbitkan 1.570 ijin baru dan perpanjangan untuk pembelian BBM bersubsidi sejak Januari 2022 sampai sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com