Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut Muara Rapak, Wali Kota Balikpapan hingga Presiden Digugat

Kompas.com - 03/08/2022, 06:16 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Tragedi kecelakaan maut di turunan Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Januari 2022 tentu masih menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, kecelakaan di lokasi ini bukan hanya sekali, melainkan sudah berkali-kali dan memakan korban jiwa.

Kerap terjadi laka, sejumlah masyarakat pun mulai melayangkan protes dan kritik tajam kepada pemerintah. Salah satunya Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan yang mendaftarkan gugatan warga negara atau citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan pada Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Traffic Light Simpang Rapak Balikpapan Padam, Arus Lalu Lintas Jadi Semrawut

Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah mengatakan, pemerintah tidak serius dalam menangani persoalan kecelakaan di turunan Muara Rapak tesebut.

Ardiansyah juga mengatakan gugatan tersebut dilayangkan terhadap sejumlah pihak yang dianggap memiliki andil terhadap terjadinya musibah di turunan Muara Rapak.

“Hari ini kami serahkan berkas gugatan citizen lawsuit terkait tragedi laka Rapak yang disebabkan dari kesalahan tata Kelola dan pengaturan lalu lintas yang ada di tempat itu. Pihak yang kami gugat itu mulai dari Presiden, Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Kaltim, Wali Kota Balikpapan, DPRD Kalimantan Timur, DPRD Kota Balikpapan,” kata Ardiansyah di hadapan awak media.

Ia berharap gugatannya diterima oleh Pengadilan, khususnya terkait penataan kembali lalu lintas di sekitar area tersebut.

Seperti pembangunan fisik mencakup pelebaran jalan hingga pembangunan fly over, ataupun pengaturan lalu lintas di kawasan Muara Rapak.

Ardiansyah mengatakan, selama ini kecelakaan maut terus terjadi hampir setiap tahunnya di lokasi ini dan telah menelah puluhan korban jiwa serta luka-luka.

“Perhitungan kami selama 13 tahun terakhir ini diatas 10 korban yang kehilangan nyawa akibat dari pihak pemangku kebijakan. Sehingga melalui gugatan ini apabila dikabulkan maka tidak ada lagi alasan pemerintah atau negara bertindak untuk melakukan perbaikan terhadap lalu lintas di daerah tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Panitera PN Balikpapan Munir Hamid mengatakan, gugatan citizen lawsuit yang dilayangkan itu nantinya diproses dan disampaikan kepada Kepala PN Balikpapan untuk menunjuk hakim yang akan menyidangkan.

"Akan kami panggil secepatnya pihak-pihak tergugat. Tapi terkait waktu, itu kewenangan hakim untuk menentukan kapan disidangkan," tandasnya.

Baca juga: Sopir Laka Maut Muara Rapak Balikpapan yang Tewaskan 5 Orang Divonis 9 Tahun Penjara, Terdakwa Pasrah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com