Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polisi di Sorong Terjerat Narkoba, Kapolda: Coreng Nama Baik Polri Harus Ditindak

Kompas.com - 02/08/2022, 19:46 WIB
Maichel,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SORONG,KOMPAS.com - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang menegaskan tak ada toleransi bagi anggotanya yang melanggar hingga mencoreng nama baik institusi Polri. 

Hal ini terkait kasus perwira polisi di Polres Sorong Kompol CB yang terjerat kasus narkoba. 

Daniel memastikan, kasus Kompol CB yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) itu akan diproses hukum. 

Baca juga: Perwira Polisi di Polres Sorong Kota Terjerat Narkoba, Kapolda: Ada 12 Anggota Lain Diperiksa

"Saya selalu sampaikan ke semua anggota saya bahwa anggota kepolisian harus menjadi contoh yang baik. Kalau mereka mencoreng nama baik Polri, maka saya kira harus dikasih hukuman dan ditindak," ujar Daniel di Polres Sorong Kota, Selasa (2/8/2022). 

Daniel juga mendukung penuh proses hukum terhadap Kompol CB, sekali pun harus dipecat dari institusi. 

"Kompol CB akan diproses. Kalau memang sidang kode etik harus diberhentikan secara tidak hormat, saya dukung," ucapnya. 

Daniel menuturkan, sejumlah anggota polisi yang  diduga terlibat dalam kasus Kompol CB juga tengah didalami. 

"Ada yang terlibat secara sengaja, ada yang dijebak dan dipaksa. Itu nanti akan ada hasil pemeriksaan dan akan saya teliti hukuman-hukuman yang setimpal sesuai aturan dan pasal-pasal yang sudah ada ini akan kita terapkan secara benar," jelasnya.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Perwira Polisi di Polres Sorong Kota Ditetapkan sebagai Tersangka

BNN diketahui telah menetapkan Kompol CB sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kompol CB diringkus tim gabungan BNN Papua Barat dan kepolisian setalah hasil pengembangan dari seorang pengedar berinisial HER.

Penyidik BNN menjerat Kompol CB dengan pasal Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com