Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Dharma Wanita, Organisasi Istri PNS yang Berdiri Atas Prakarsa Ibu Tien Soeharto

Kompas.com - 02/08/2022, 19:02 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Setiap tahun pada tanggal 5 Agustus, diperingati sebagai Hari Dharma Wanita Nasional.

Dharma Wanita adalah organisasi yang beranggotakan para Istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia.

Baca juga: Perjalanan Gubernur Riau dan Istri Sembuh dari Covid-19, Berawal dari Klaster Dharma Wanita

Tujuan utama dari pendirian Dharma Wanita adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS demi mencapai kesejahteraan nasional.

Baca juga: Muncul Klaster Dharma Wanita di Riau, Sejumlah Pejabat Pemprov Positif Covid-19

Sejarah Hari Dharma Wanita Nasional berawal dari pembentukkan organisasi itu sendiri.

Baca juga: Hadapi Ancaman Radikalisme, DPR Gandeng Dharma Wanita Jadi Mitra Pemerintah

Sejarah Dharma Wanita

Dharma Wanita berdiri pada 5 Agustus 1974, pada masa Pemrintahan Orde Baru.

Organisasi Dharma Wanita didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI yaitu Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Ibu Negara.

Pada awal masa berdirinya, Dharma Wanita beranggotakan para istri Pegawai Republik Indonesia, anggota ABRI yang dikaryakan, dan Pegawai BUMN.

Selanjutnya di era Reformasi tahun 1998, organisasi ini melakukan perubahan dengan menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen dan demokratis.

Tak hanya dasar organisasi, namun nama Dharma Wanita juga berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan (DWP).

Adanya penambahan kata “Persatuan” sesuai dengan nama Kabinet Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.

Logo Dharma Wanita Persatuan.bojonegorocab.dindik.jatimprov.go.id Logo Dharma Wanita Persatuan.

Selanjutnya pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita tanggal 6 – 7 Desember 1999, seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan terpilih, Ny. Dr. Nila F. Moeloek.

Perubahan organisasi Dharma Wanita yang ditetapkan pada Munaslub tersebut antara lain :

  1. Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan;
  2. Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;
  3. Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang Pendidikan, Ekonomi dan Sosial Budaya
  4. Penegasan sebagai organisasi non politik;
  5. Penerapan demokrasi dalam organisasi dalam organisasi (Ketua Umum dan Ketua pada Unsur Pelaksana dipilih secara Demokrasi).

Dharma Wanita sebagai Ormas

Dharma Wanita Persatuan tumbuh menjadi salah satu organisasi masyarakat (ormas) perempuan terbesar di Indonesia.

Sehingga salah satu dasar hukum Dharma Wanita Persatuan adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyrakatan.

Dilansir dari laman Biro Orgnaisasi Setda Provinsi Jawa Timur. perannya dan tujuan tersebut diatur pada pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyrakatan, yaitu :

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com