Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Bentrokan di Maluku Tenggara, Kapolda: Kasih Hukuman Berat

Kompas.com - 26/07/2022, 16:46 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menyebutkan, tiga warga ditangkap terkait bentrokan di Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, yang terjadi beberapa hari lalu.

Ketiga terduga pelaku bentrok itu sedang menjalani pemeriksaan di Polres Maluku Tenggara.

“Untuk proses hukum telah dilaksanakan, dan sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan sedang proses sidik,” kata Latif dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/7/2022).

Kapolda dan Pangdam Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa saat ini sedang berada di Maluku Tenggara. Keduanya bertolak ke wilayah itu untuk mendinginkan situasi dan mendamaikan warga Desa Ohoidertutu dan Desa Ohoiren yang bertikai.

Latif meminta warga kedua desa menahan diri dan tidak lagi memperpanjang konflik karena permasalahan itu telah ditangani secara hukum oleh polisi.

Baca juga: Bentrokan Kembali Pecah di Maluku Tenggara, Warga Bawa Tombak hingga Panah

“Kami minta masyarakat agar tetap tenang, dan menyerahkan semua proses hukum kepada aparat kepolisian,” katanya.

Ia juga meminta pihak Polres Maluku Tenggara yang menahan tiga pelaku bentrok agar bersikap tegas dalam menjalankan aturan yang berlaku.

“Saya sudah perintahkan untuk proses hukum dan berikan pasal ancaman yang terberat,” tegasnya.

Latif mengimbau warga kedua desa tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang memperburuk situasi keamanan di wilayah tersebut.

“Saya dan Panglima ingatkan jangan ada lagi provokator-provokator yang terus ingin daerah Malra ini rusuh dan kesannya tidak aman di mata masyarakat lain. Kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pintanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com