Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap Polisi soal Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan

Kompas.com - 24/07/2022, 07:37 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sempat ditahan pada Jumat ((22/7/2022), artis Nikita Mirzani (36), akhirnya penahanannya dibatalkan polisi pada malam harinya karena alasan kemanusiaan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pembatalan tersebut diajukan oleh kuasa hukum NM.

Baca juga: 5 Fakta Jemput Paksa Nikita Mirzani, dari Batal Ditahan, IG Disita Polisi, hingga Bantah Anaknya Jadi Tameng

"Dengan pertimbangan kemanusian bahwa tersangka NM juga harus mendampingi tiga orang anaknya, maka penyidik Satresrkim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," bebernya.

Baca juga: Kronologi Kasus Nikita Mirzani, Kamis Dijemput Paksa, Resmi Ditahan pada Jumat Sore, Malam Dilepaskan

Namun demikian, polisi akan tetap meminta NM untuk menjalani wajib lapor secara rutin.

"Sesuai SOP maka kami menyampiakan untuk mengikuti wajib lapor secara rutin," terang Shinto.

Baca juga: Nikita Mirzani: Kalau Saya Dipenjara, Anak Saya Harus Ikut Dipenjara

Tak ingin jauh dari anak

Aktris Nikita Mirzani hadir sebagai saksi pelapor kasus dugaan keterangan palsu yang dilakukan penyanyi Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). Kamis (21/7/2022), Nikita Mirzani ditangkap oleh penyidik Polresta Serang Kota di lobi Mal Senayan City, Jakarta Pusat.KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Aktris Nikita Mirzani hadir sebagai saksi pelapor kasus dugaan keterangan palsu yang dilakukan penyanyi Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). Kamis (21/7/2022), Nikita Mirzani ditangkap oleh penyidik Polresta Serang Kota di lobi Mal Senayan City, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, saat diamankan, anak bungsu Nikita, Arkana, juga turut bersama baby sitter-nya mendampingi di gedung Satreskrim Polresta Serang Kota.

Nikita saat itu mengaku kepada penyidik bahwa tak ingin jauh dari putranya yang masih balita itu.

Menurut Relawan UPT Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Serang Ani Pancani, Nikita sudah berencana akan membawa untuk ikut bersamanya jika harus dipenjara.

Di sisi lain, Ani sudah menawarkan kepada Nikita untuk menitipkan putranya tersebut di rumah aman atau shelter milik Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kota Serang.

Namun, tawaran itu tak diterima oleh Nikita. Sementara itu, kata Ani, selama di ruangan pemeriksaan, Arkana bermain handphone atau tidur.

"Anaknya enggak mau pisah mau sama ibunya. Anaknya sendiri alhamdulillah sehat tapi agak hangat sedikit karena belum makan, dikasih makan anaknya enggak mau," katanya. 

"Anaknya kooperatif, aman, anaknya kuat, main hape terus tidur," tambahnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minim Peserta Didik, 19 SD di Solo Dilebur

Minim Peserta Didik, 19 SD di Solo Dilebur

Regional
Transmisi Listrik Terganggu, Bandar Lampung Sempat 'Blackout' 1 Jam

Transmisi Listrik Terganggu, Bandar Lampung Sempat "Blackout" 1 Jam

Regional
Korupsi KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kacab BJB Ciledug Divonis 5 Tahun Bui

Korupsi KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kacab BJB Ciledug Divonis 5 Tahun Bui

Regional
11 Nama Daftar Penjaringan Pilkada PKS Kota Tegal, Ada Dedy Yon dan Habib Ali

11 Nama Daftar Penjaringan Pilkada PKS Kota Tegal, Ada Dedy Yon dan Habib Ali

Regional
Nenek di Palembang Ditabrak Mobil, Pelaku Suruh Korban Pulang Naik Becak

Nenek di Palembang Ditabrak Mobil, Pelaku Suruh Korban Pulang Naik Becak

Regional
Realisasikan Pendidikan Karakter Anak, Bupati Blora Sosialisasikan Program SSN pada Guru TPQ Se-Blora

Realisasikan Pendidikan Karakter Anak, Bupati Blora Sosialisasikan Program SSN pada Guru TPQ Se-Blora

Regional
Kementerian PUPR Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Kementerian PUPR Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Regional
Uang Palsu Rp 400 Juta dari Bandung Beredar di Jateng, Polisi Demak Pastikan Belum Ada Laporan

Uang Palsu Rp 400 Juta dari Bandung Beredar di Jateng, Polisi Demak Pastikan Belum Ada Laporan

Regional
Anak 5 Tahun Korban Pencabulan di Ketapang Meninggal, Terduga Pelaku Ditangkap

Anak 5 Tahun Korban Pencabulan di Ketapang Meninggal, Terduga Pelaku Ditangkap

Regional
Jejak Sejarah Bung Karno, Megawati Hadiri Pengukuhan Jaket Bung Karno di Ende

Jejak Sejarah Bung Karno, Megawati Hadiri Pengukuhan Jaket Bung Karno di Ende

Regional
Desa Nyawiji Migunani, Inovasi Pemkab Wonogiri Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan

Desa Nyawiji Migunani, Inovasi Pemkab Wonogiri Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 2 Kali, Warga Diminta Jauhi Radius Bahaya

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 2 Kali, Warga Diminta Jauhi Radius Bahaya

Regional
Imigran Rohingya Kabur Bukan Tanggung Jawab Pemkab Aceh Barat

Imigran Rohingya Kabur Bukan Tanggung Jawab Pemkab Aceh Barat

Regional
Beri Dukungan ke Mantan Wabup Sadewo dalam Pilkada Banyumas, PAN Merapat ke PDI-P

Beri Dukungan ke Mantan Wabup Sadewo dalam Pilkada Banyumas, PAN Merapat ke PDI-P

Regional
Theodora Melsasail Lestarikan Budaya Lisan di Maluku dalam Karya Tari Berjudul Kwele Batai Telu

Theodora Melsasail Lestarikan Budaya Lisan di Maluku dalam Karya Tari Berjudul Kwele Batai Telu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com