Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larikan Uang Nasabah Rp 2,6 Miliar, 2 Agen BRILink di Banyuasin Sumsel Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/07/2022, 22:03 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua orang agen BRILink yang menjadi mitra Bank BRI di Kabupaten Banyuasin ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan lantaran telah menggelapkan uang nasabah sebanyak Rp 2,6 miliar.

Kedua tersangka terbut adalah Marsidi (41) warga Desa Jati Sari, Kecamatan Karang Agung, Kabupaten Banyuasin dan Ruslan (43) warga Desa Mekar Sari, Dusun III, Kabupaten Banyuasin. Dari hasil pemeriksaan, setidaknya 42 nasabah menjadi korban kedua tersangka.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, kejadian itu terungkap setelah para korban membuat laporan ke mereka pada Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Baru Bebas dari Penjara, Tiga Penganiaya Nasabah Bank Plecit di Wonogiri Ditangkap Lagi

Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya menangkap para tersangka pada Senin (17/7/2022) di kediaman mereka masing-masing.

“Mereka sudah melakukan penggelepan uang nasabah selama satu tahun terakhir. Uang para nasabah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka,” kata Barly saat melakukan gelar perkara, Selasa (19/7/2022).

Dijelaskan Barly, modus yang digunakan tersangka yakni dengan berpura-pura memfasilitasi para nasabah untuk mengajukan permohonan kredit usaha pedesaan. Setelah mendapatkan uang dari para nasabah, dana tersebut ternyata dilarikan dan tidak di setor kepada pihak Bank.

“Dari keterangan kedua pelaku bahwa masyrakat membayar pelunasan fasilitas kredit yang telah jatuh tempo melalui mereka berdua. Akan tetapi uang tersebut tidak disetorkan melainkan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa berkas perjanjian permohonan kredit, SOP Brilink, laporan audit internal dan perjanjian kerjasama Brilink.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Makassar Tolak Banding Kasus Hilangnya Uang Nasabah Bank BNI Makassar Rp 60 Miliar

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dikenakan pasal 50 Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan dan subsidair 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Sementara itu, tersangka Marsidi mengaku telah menggunakan uang nasabah tersebut untuk membeli tanah serta kebutuhan lainnya.

“Kira-kira saya pakai Rp 600 juta, itu memang uang nasabah yang tidak saya setorkan,” kata Marsidi mengakui perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com