Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Beberkan 4 Pencemaran Limbah di Lampung Selama 2020-2022

Kompas.com - 19/07/2022, 09:58 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak membiarkan pelaku pencemaran pesisir lepas dari tanggung jawab.

Dari empat kejadian, material limbah yang mencemari Pesisir Lampung memiliki kesamaan, yaitu berwarna hitam dan bertekstur seperti oli atau ter (aspal).

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, pencemaran di perairan Lampung sudah terjadi 4 kali dari 2020 hingga 2022. Namun hingga kini belum terungkap. Pemprov Lampung pun seakan tutup mata.

Baca juga: Prarekonstruksi Napi Anak Tewas Dipukuli Tahanan di LPKA Lampung, Ada Luka Disundut Rokok

Menurut Irfan, pemerintah tidak boleh mengesampingkan masalah pencemaran seakan hanya kejadian biasa dan seolah menutupi kesalahan para pelaku kejahatan lingkungan.

"Ini sama saja seperti membiarkan suatu tindak pidana terjadi dan bagaimana masyarakat Lampung dan laut Lampung akan berjaya jika menghadapi pelaku pencemaran saja pemerintah tidak mampu," kata Irfan di Bandar Lampung, Selasa (19/7/2022).

Dari catatan Walhi Lampung, sudah terjadi empat kali pencemaran di perairan Lampung.

Pada 2020, terjadi di perairan Lampung Timur. Kemudian pada 2021 di lima kabupaten yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran, dan Pesisir Barat.

Pada Maret 2020, terjadi pencemaran di Pesisir Bandar Lampung dan terakhir di Perairan Lampung Timur (Juli).

Baca juga: Pencemaran Pantai di Lampung Timur Ternyata akibat Kebocoran Pipa Pertamina

Tiga kasus sebelumnya, sambung Irfan, belum menemui titik terang. Masing-masing instansi seakan lepas tanggung jawab dengan mengatasnamakan kewenangannya.

"Ini membuktikan tidak adanya komitmen dari pemerintah untuk mengusut kasus pencemaran di Pesisir Lampung," kata Irfan.

Diberitakan sebelumnya, limbah hitam menyerupai aspal kembali mencemari Pesisir Lampung.

Limbah hitam tersebut tersebar di beberapa titik di Pantai Kerangmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur sejak tiga hari lalu.

Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur Andi Baso membenarkan ada limbah berwarna hitam yang mencemari pantai tersebut.

Menurut Andi, tekstur dan penampilan limbah itu identik dengan limbah yang juga pernah mencemari Pesisir Lampung Timur pada 2020 dan 2021. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com