Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Larutan Cuka, Petani di Bengkulu Curi 206 Batang Besi Tower SUTET

Kompas.com - 13/07/2022, 14:11 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meringkus Fn (20) dan AI (42) atas pencurian 206 batang besi tower saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PLN di Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

206 batang besi tower SUTET itu dicuri dari tiga tower, yakni tower 77, 76, dan 78.

Hilangnya besi-besi itu diketahui oleh petugas pengawas tower pada Senin (4/7/2022). Petugas PLN pun langsung melaporkannya ke Polsek PUT.

Baca juga: Besi SUTET hingga Trafo Listrik Dicuri, Petinggi PLN Temui Kapolda Riau

Dari hasil penyelidikan, akhirnya diketahui bahwa pelaku pencurian adalah Fn.

Fn diamankan di rumahnya di Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. pada Selasa (12/7/2022).

Pelaku Fn kemudian dibawa ke mako Polsek PUT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Fn mengaku mencuri besi tower SUTET di siang dan malam hari menggunakan air keras dicampur cuka untuk getah karet agar membuat besi korosi dan mudah dipisahkan dari rangkaian tower.

"Fn melakukan pencuriannya menggunakan semacam larutan asam (sehingga) membuat besi keropos lalu dipreteli satu per satu," kata Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri dalam keterangan persnya, Rabu (13/7/2022).

Di hadapan polisi, Fn mengaku terpaksa mencuri karena penghasilan dari petani tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Setelah berhasil mengambil batang besi SUTET tersebut, Fn kemudian menjualnya ke pengepul barang bekas di Desa Taktoi berinisial AI.

Fn membawa besi tersebut ke AI menggunakan motor Honda Vario Warna Merah Hitam.

Dari informasi itu, Selasa (12/7/2022) sore pukul 16.30 WIB, polisi mengamankan AI dan barang bukti 40 besi SUTET seberat 100 kg di rumahnya.

Dalam keterangannya, AI mengaku membeli 40 batang besi seberat 100 kg dari Fn seharga Rp 400.000 pada Selasa (5/7/2022) pukul 3.00 WIB dini hari.

Baca juga: 7 Menara SUTET Terancam Tumbang karena Ada Galian C, Listrik di Aceh Terancam Padam

Untuk pelaku pencurian Fn dijerat Pasal 363 1 KUHP dengan ancarama pidana penjara paling lama 7 tahun. Untuk pelaku penadah barang curian AI dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun

Akibat kejadian tersebut PT PLN mengalami kerugian kurang lebih Rp 20 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com