Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Gelang Emas Senilai Rp 45 Juta Ditangkap, 1 Orang Masih Buron

Kompas.com - 11/07/2022, 21:29 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Chandra Dewi (33) menjadi korban jambret di Kota Pekanbaru, Riau.

Gelang emas seharga Rp 45 juta yang dipakai IRT asal Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau hilang dirampas jambret.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, korban dijambret dua orang pelaku.

Saat ini, baru satu pelaku yang berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi masih diburu.

Baca juga: Emak-emak di Bali Gagalkan Aksi Jambret, Sempat Tarik Pelaku yang Rampas Kalungnya

"Satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret kita tangkap pada Sabtu (9/7/2022) pagi di Jalan Marsan Sejahtera, Pekanbaru," kata Andrie kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (11/7/2022).

Pelaku jambret yang diamankan ini, sebut dia, seorang remaja berinisial AR (21). Sedangkan rekan pelaku berinisial HB masih diburu dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor, satu unit handphone dan satu buah helm.

Sementara gelang emas yang dirampas dari korban belum ditemukan petugas.

"Gelang emas yang dijambret sudah dijual oleh pelaku HB, yang saat ini masih DPO. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadah," kata Andrie.

Andrie menjelaskan, kedua pelaku menjambret wanita yang mengendarai sepeda motor di Jalan Suka Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, pada Kamis (30/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Waktu itu, korban mengendarai sepeda motor bersama kakak kandungnya, Hemyati.

Tiba-tiba, datang dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor mendekati korban.

"Pelaku yang duduk di belakang menarik gelang emas 24 karat dari tangan korban hingga putus. Pelaku langsung membawa kabur gelang emas seharga Rp 45 juta. Atas kejadian itu, korban melapor kepada kepolisian," kata Andrie.

Baca juga: Nenek 60 Tahun Jadi Korban Jambret Saat Menyapu di Teras Rumah, Kalung Emas Hadiah Anak Raib

Berdasarkan hasil penyelidikan, sambung dia, petugas menangkap pelaku AR di sebuah kos-kosan di Jalan Marsan Sejahtera.

Pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan ke Polresta Pekanbaru.

Pelaku AR dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com