Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Masuk Mal dan Supermarket di Kota Bandung: Pengunjung Usia di Atas 18 Tahun Wajib Vaksinasi Booster

Kompas.com - 07/07/2022, 12:19 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang hendak memasuki ruang publik seperti mal, supermarket, atau hypermarket.

Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi peningkatan kasus infeksi Covid-19, termasuk sub varian BA.4 dan BA.5 di Kota Kembang.

Adapun aturan baru masuk ke ruang publik atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung adalah wajib vaksinasi booster yang ditunjukkan dengan sertifikat di aplikasi PeduliLindungi.

Dikutip dari laman resmi Humas Pemkot Bandung, bandung.go.id, dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 80 Tahun 2022 disebutkan, pengunjung usia di atas 18 tahun wajib sudah vaksinasi booster untuk dapat masuk ke pusat perbelanjaan, mal, supermarket, dan hypermarket.

Baca juga: PPKM Kota Bandung Level 1, Yana Mulyana: Masuk Ruang Publik Akan Diwajibkan Vaksinasi Booster

Sedangkan anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan memasuki ruang-ruang publik namun wajib didampingi orang tua.

Sementara itu, khusus bagi anak usia 6 sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Wali kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pihaknya menargetkan vaksinasi booster di Kota Bandung dapat mencapai 50 persen pada akhir Agustus 2022.

"Selain itu, kita juga akan gencarkan lagi pengawasan melalui aplikasi PeduliLindungi," kata Yana.

Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung harus mengambil langkah cepat terkait vaksinasi booster mengingat tingginya mobilitas masyarakat di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu.

Baca juga: PPKM Level 1, Masuk Mal hingga Tempat Hiburan di Bandung Wajib Vaksin Booster

"Kota Bandung risikonya lebih tinggi karena pergerakan penduduknya sangat cepat. Berdasarkan data, konfirmasi kasus aktif terus mengalami peningkatan, sehingga mudah-mudahan melalui perwal baru ini bisa lebih awal mengatasi pandemi di Kota Bandung," ujarnya.

Yana pun memastikan, ketersediaan vaksin di Kota Bandung masih aman dan telah tersebar di dinas kesehatan (Dinkes), TNI, dan Polri.

"Kita juga akan lakukan kerja sama dengan semua pihak termasuk komunitas, untuk kita dorong vaksinasi di ruang-ruang publik," pungkasnya.

Kasus Covid-19 di Kota Bandung

Berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, total kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di Kota Bandung, Jawa Barat, per tanggal 6 Juli 2022 mencapai 87.409 kasus.

Baca juga: Tangerang Raya PPKM Level 2, Pj Gubernur Banten Pertimbangkan Kapasitas PTM Dikurangi

Dari total tersebut, 407 kasus terkonfirmasi aktif, 85.252 kasus terkonfirmasi sembuh, dan 1.477 kasus meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com