Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang, Mantan Karyawan Bobol Brankas Mal di Balikpapan

Kompas.com - 27/06/2022, 22:04 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BALIKPAPAN, KOMPAS.comSakit hati. Itu yang dirasakan oleh seorang mantan karyawan petugas parkir Mall Balikpapan Ocean Square (BOS) berinisial MR (24) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ia pun nekat membobol brankas mal dan menggasak uang sebesar Rp32 juta.

Kejadian ini bermula saat pelaku meminjam uang kepada kantornya namun ditolak. Lantaran sakit hati karena tak dipinjamkan uang, ia pun berhenti dari pekerjaannya.

Baca juga: Bantul Tetapkan 6 Kapanewon Zona Merah PMK

Setelah tak lagi berstatus karyawan, MR kemudian berniat melakukan pencurian di tempat kerjanya dulu dengan mengajak tiga orang rekannya yang lain.

“Pelaku ini mantan karyawan di situ, pernah pinjam uang tapi enggak dikasih. Makanya dia sakit hati terus melakukan ini bersama tiga orang temannya. Tapi saat dia melakukan itu dia sudah keluar dari pekerjaannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat press rilis pada Senin (27/6/2022).

Berbekal pernah bekerja di mal tersebut, MR tahu betul seluk beluk lokasi di sana.

Hingga akhirnya ia berhasil membobol brankas dan menggasak uang di dalamnya sebesar Rp 32 juta, empat lembar free pass bioskop, satu bungkus RJ 45 head printer dan 16 smart card.

“Dalam kejadian ini perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta. Kami mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari brankas, uang sisa pencurian Rp12,78 juta, kunci duplikat, palu dan tang serta satu unit motor yang dipakai untuk mengangkut brankas,” ungkapnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Gorontalo Kirim 256 Ekor Sapi ke Tarakan

Sementara itu tiga orang rekannya yakni RC, MJ dan RK saat ini masih dalam perburuan polisi alias berstatus buron. Namun semua skenario pencurian ini dirancang oleh MR.

“Dia (MR) ini otak pelaku, sementara tiga temannya yang lain masih dalam pengejaran. Dia tahu lokasi di sana, mungkin saat beraksi tidak ada yang curiga karena dia mantan karyawan di sana,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, MR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com