Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menikah Diam-diam hingga Punya Anak, ASN di Konawe Dipolisikan Istri, Terbongkar Saat Temani Melahirkan di Bidan

Kompas.com - 22/06/2022, 11:21 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - T (57), seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terpaksa berurusan dengan hukum.

Ia dilaporkan sang istri, S (57) karena menikah siri secara diam-diam hingga memiliki seorang anak. T pun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Penetapan T sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/07/I/2022/SPKT/POLRES KONAWE/POLDA SULTRA Tanggal 6 Januari 2022.

RM, kerabat S bercerita korban melaporkan suaminya sendiri setelah tahu suaminya menemani R, yang dinikahi secara siri saat melahirkan di bidan yang ada di Kecamatan Uepai.

Baca juga: Calon Mantu Menikah Diam-diam dan Tak Kembalikan Mahar, Pria Ini Laporkan Calon Besan ke Polisi

"Dari situ baru kita laporkan," kata RM kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (21/6/2022).

Sebelum melaporkan kejadian ini, S masih sempat memberi kesempatan kepada suaminya untuk kembali memperbaiki rumah tangga mereka.

Namun, setelah menunggu ternyata tidak ada upaya baik dari suaminya.

"Setelah dilaporkan baru ada upayanya, tapi kan kakak saya sudah terlanjur laporkan," tambahnya.

RM menyebut, korban melaporkan suaminya atas kasus perzinahan, penelantaran, serta menikah tanpa izin.

Baca juga: 3 ASN Gunungkidul Diduga Selingkuh, Begini Alur Pemberian Sanksi

Kata dia, T yang merupakan mantan Kepala Sekolah salah satu SMP di Lambuya ini diduga menikah dengan R yang tak lain adalah tenaga honorer di sekolah tersebut.

R melahirkan seorang anak yang diduga hasil hubungannya dengan T pada Desember 2021 lalu.

Pengadilan Negeri Unaaha menggelar sidang kasus ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, pada Selasa (21/6/2022).

Sebanyak tiga orang dari 10 saksi dihadirkan dalam ruang sidang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini, Zulfadli Ilham mengatakan pihaknya menyangkakan terdakwa T dengan tiga pasal sekaligus.

Baca juga: Soal Dokter di Gunungkidul Diduga Selingkuh dan Digerebek Istri Selingkuhan, BPKP Masih Tunggu Laporan

Yakni nikah tanpa izin Pasal 279, Pasal 284 tentang Perzinahan, dan Pasal 49 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saat ini, terdakwa T sedang menjalani penahanan oleh kejaksaan di Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha.

"Sudah kami tahan sejak dilimpahkan kepada kami, barang bukti dan tersangka," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum ASN di Konawe Dipolisikan Istri, Ketahuan Nikah Diam-diam hingga Punya Ana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com