Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi dan Gadaikan Emas Senilai Rp 80 Juta, Pemuda Tanjungpinang Ditangkap di Bali, Uangnya Dibuat Foya-foya

Kompas.com - 17/06/2022, 19:29 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - M. Ardiansyah (21), warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap di Bali pada Kamis (16/6/2022).

Ia ditangkap karena mencuri emas Rp 80 juta, lalu menggadaikan barang curiannya ke 2 pegadaian di wilayah Tanjungpinang.

Pelaku menggadaikan sebuah kalung emas, dua liontin, sebuah cincin emas dan satu gelang emas di Pegadaian UPC Sukarno Hatta dengan total Rp 28,5 juta.

Kemudian di Pegadaian UPC Kampung Simpangan, pelaku menggadaikan sebuah kalung emas, liontin dan cincin senilai Rp 29.3 juta.

Baca juga: Berdandan seperti Sosialita dan Naik Pajero, Emak-emak Berkomplot Curi Emas Rp 22 Juta

"Digadaikan menggunakan KTP orang lain. Setelah dilidik, lokasi kediaman tersangka ini di Bali," ujar Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Opusunggu.

Ia bercerita pelaku menggunakan uang hasil menggadaikan emas untuk berfoya-foya di Bali.

"Sudah 3 bulan di Bali. Pelaku disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap menerangkan, kejadian tersebut berawal saat korban hendak meletakkan perhiasan emas berupa gelang tangan di dalam lemari, pada Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, 3 Ibu Rumah Tangga Curi Emas Rp 22 Juta, Polisi: Kaburnya Pakai Pajero

Setelah meletakkan gelang, korban melihat ada perhiasan miliknya yang hilang.

Korban sempat menanyakan kepada anak kandungnya soal kejadian ini.

Sang anak kemudian mengatakan pelaku sempat masuk ke dalam kamar milik korban. Menurut AKP Awal, korban berusaha menghubungi pelaku.

"Namun pelaku tidak mengangkat telepon tersebut. Barang yang hilang berupa 2 buah kalung emas, 3 buah liontin emas, 2 buah cincin emas dan 1 buah gelang tangan emas, dengan total kerugian sebesar Rp 80 juta," ungkapnya.

Baca juga: Komplotan Emak-emak Naik Pajero Jauh-jauh dari Lampung untuk Curi Emas di Tangerang, Ini Kronologinya

AKP Awal membenarkan jika hasil gadaian emas tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya di Bali.

"Kita menyita sebuah handphone merek iphone 11 warna putih. Hingga surat gadai UPC Sukarno Hatta dan Kamping Simpangan," katanya

Tim Jatanras kemudian membawa pelaku dari Bali menggunakan pesawat Citilink dari Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali ke Bandara Soekarno-Hatta Hatta dan langsung terbang menuju ke Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF).

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Curi Emas Seharga Rp 80 Juta di Tanjungpinang Lalu Digadaikan, Seorang Pemuda Ditangkap di Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com