SERANG, KOMPAS.com - Setelah sembilan jam menunggu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota akhirnya memutuskan untuk meninggalkan rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga melalui keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Tetap Asyik Yoga Saat Polisi Serang Datangi Rumahnya
Menurut Shinto, penyidik mendatangi rumah Nikitia Mirzana dalam rangka penjemputan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus yang menjeratnya.
"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikaan," ujar Shinto.
Meski tak berhasil menemui Nikita, penyidik akan kembali memanggil Nikita Mirzani untuk dimintai keterangannya.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," kata Shinto.
Baca juga: Fakta dan Kronologi Polisi Jemput Paksa Artis Nikita Mirzani, Sempat Live di IG dan Dianggap Mangkir
Diketahui, penyidik mendatangi rumah Nikita Mirzani sejak pukul 03.00 WIB untuk menjemput secara paksa karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.