Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Kendaraan dan Perhiasan Majikannya, PRT di Tabalong Kalsel Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/06/2022, 07:14 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TABALONG, KOMPAS.com - RM (40), yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran tersangkut kasus pencurian.

RM dilaporkan ke Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) karena membawa kabur sepeda motor dan juga perhiasan milik majikannya sendiri.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, selain menggasak motor dan perhiasan, RM juga membawa kabur dua buah telepon genggam, tas bermerek dan beberapa lembar pakaian.

Baca juga: PRT di Tuban Kuras Uang Belasan Juta dari ATM Majikan, Terbongkar lewat Rekaman CCTV

Usai menggasak barang berharga milik majikannya, RM kemudian kabur ke Banjarmasin.

"Kejadian diketahui sang majikan setelah ia bangun tidur dan mengetahui sepeda motor dan pembantunya sudah tidak ada di rumahnya," ujar AKBP Andy Rahmansyah dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/6/2022) malam.

RM sempat beberapa kali dihubungi majikannya namun telepon genggamnya sudah tak aktif. Sang majikan kemudian melapor ke Polres Tabalong.

Setibanya di Banjarmasin, RM kemudian menjual barang hasil curian tersebut.

"Saat mengamankan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 5 juta yang merupakan sisa hasil penjualan barang majikannya," jelasnya.

Karena perbuatan RM, sang majikan mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Di hadapan polisi, RM mengaku menjual barang milik majikanya di beberapa daerah yang dilewatinya saat kabur dalam perjalanan menuju Banjarmasin.

"Berdasarkan pendalaman polisi RM mengaku menjual sepeda motor tersebut di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan kini RM tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tabalong," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RM akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan di atas 3 tahun penjara.

Baca juga: Kesaksian Mbak Jum, PRT Korban Maid Online di Malaysia, Berangkat Gunakan Visa Turis (2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com