Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana Hibah Atlet, Kejati Periksa Ketua KONI Lampung

Kompas.com - 06/06/2022, 19:41 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Lampung selama enam jam.

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pada dana hibah sebesar Rp 79 miliar.

Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman datang ke kantor Kejati Lampung pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung masuk ke Gedung Pidana Khusus.

Pemeriksaan berlangsung selama enam jam hingga pukul 16.00 WIB dan sempat terpotong waktu istirahat shalat pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Anak Alex Noerdin Bantah Terima Fee Proyek Rp 2,6 Miliar

Usai menjalani pemeriksaan, Yusuf membenarkan dirinya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi KONI Lampung. 

"Ya saya datang untuk memberikan keterangan terkait kasus di KONI (Lampung)," kata Yusuf.

Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut penyidik kejaksaan mengajukan 22 pertanyaan.

Yusuf mengatakan, dia memberi keterangan dalam kapasitasnya sebagai ketua KONI Lampung, termasuk kebijakan pada saat anggaran yang diduga diselewengkan itu terjadi.

"Lebih banyak tugas sebagai ketua KONI, apa strategi dan kebijakannya. Tadi saya jawab, fokus kita (KONI Lampung) pada tahun 2020 adalah PON (Lampung) masuk 10 besar," kata Yusuf.

Selain itu Yusuf juga mengaku memberikan keterangan terkait pembenahan tata kelola dan prosedur standar pengaturan dana anggaran.

"Ada pembenahan terkait tata kelola dan SOP dengan acuan Perundangan-undangan," kata Yusuf.

Baca juga: Terbukti Korupsi Dana Desa Rp 423 Juta, Kades Kalipare Malang Ditahan Polisi

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra dugaan korupsi di tubuh KONI Lampung ini diantaranya program kerja dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga.

"Sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," kata Made.

Berdasarkan keterangan kejaksaan, anggaran yang sedang dalam penyidikan adalah anggaran KONI Lampung tahun 2020.

Pengajuan anggaran ini terjadi di tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp 79 miliar yang kemudian disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebesar Rp 60 miliar.

Dana hibah ini kemudian diberikan dalam dua tahap, masing-masing Rp 30 miliar per tahap.

Made menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung  untuk mengetahui kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com