Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditangkap, 12 Pedemo Tolak DOB di Merauke Akhirnya Dibebaskan

Kompas.com - 06/06/2022, 17:50 WIB
Fuci Manupapami,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MERAUKE, KOMPAS.com - Sebanyak 12 warga yang ditangkap karena demo tolak Daerah Otonomi Baru (DOB) di Merauke, Papua pada 3 Juni lalu telah dibebaskan.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, ke-12 warga tersebut telah diperiksa terkait aksi demo tanpa izin. 

"Sehubungan dengan demo yang tanpa izin itu memang mereka harus diamankan dan kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Untung, Senin (6/6/2022). 

Untung mengaku menyesalkan aksi demo yang dilakukan warga tersebut. Sebab, sebelumnya warga telah diberikan wadah oleh Dewan Perwakilan Kabupaten Merauke melalui forum terbuka bersama Bupati Merauke Romanus Mbaraka.

Baca juga: Polisi Mengamankan 12 Orang dalam Pembubaran Aksi Tolak DOB di Merauke

Berbagai penolakan terhadap DOB dapat disampaikan dalam forum pertemuan terbuka tersebut. 

"Harusnya mereka menyampaikan penolakan DOB di dalam forum pertemuan dengan bupati, jangan di tempat ketertiban umum," ucapnya.

Untung meminta agar masyarakat tidak memanfaatkan demokrasi sebagai alasan untuk bebas berdemo dan sebagainya.

Menurutnya, polisi telah menjalankan tugasnya untuk menjaga situasi kamtibmas sesuai wilayah masing-masing. 

"Anda tidak suka dengan pemerintah kita, silakan ke Jakarta ketemu presiden. Dan kalau ada unsur minta referendum, pasti saya tahan," tegas Untung.

Baca juga: Sempat Blokade Bandara, Simson Minta Presiden Jokowi Bayar Tanah Miliknya yang Dipakai untuk Runway Bandara Merauke

Untung mengungkapkan, sebanyak 12 warga yang ditahan itu dibebaskan karena tidak cukup bukti dan tidak ada unsur pidana terkait tindakan mereka. 

Namun mereka diminta membuat surat pernyataan yang menyebut tidak akan mengulang kegiatan serupa. Apabila di kemudian hari ditemukan kegiatan yang sama, maka akan diproses hukum. 

Sebelumnya diberitakan, aksi demo tolak DOB di daerah Kuda Mati, Kelurahan Kamundu, Merauke, dibubarkan.

Sebanyak 12 peserta aksi juga diamankan yakni YA, CS, KK, AY, BW, YM, MP, MY, EK, OE, PK dan OL.

Aksi itu dibubarkan karena tidak memiliki izin dan mengatasnamakan kelompok anti-pemekaran DOB. Mereka juga meminta digelarnya referendum dalam spanduk yang dibentangkan peserta aksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com