MERAUKE, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Merauke, Papua, membubarkan aksi sekelompok masyarakat yang menolak Daerah Otonomi Baru (DOB), Jumat (3/6/2022). Aksi itu berlangsung di Daerah Kuda Mati, Kelurahan Kamundu, Merauke.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 12 peserta aksi. Yakni, YA, CS, KK, AY, BW, YM, MP, MY, EK, OE, PK dan OL.
Pembubaran aksi itu dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi Polres Merauke Kompol Viki Pandu dengan didampingi oleh personel Polres Merauke.
Baca juga: Demo Tolak DOB di Sorong, Polisi Amankan Bendera Bintang Kejora
Aksi itu dibubarkan karena tidak memiliki izin dan mengatasnamakan kelompok anti-pemekaran DOB. Mereka juga meminta digelarnya referendum dalam spanduk yang dibentangkan peserta aksi.
Sementara itu, sebanyak 12 peserta aksi yang diamankan langsung dibawa ke SPKT Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Demo Tolak DOB di Jayapura Dibubarkan, Muncul Hoaks Massa Terluka Saat Pembubaran
“Dari aksi tersebut kami berhasil membubarkan dan mengamankan sebanyak 12 orang berjalan dengan aman dan tertib," kata Viki Pandu saat ditemui di Mapolres Merauke.
"Terhadap kelompok tersebut dan aksinya masih dilakukan pendalaman dan proses penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Merauke,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.