Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Peserta Didik di Area "Blank Spot" Bisa Daftar PPDB SMA di Jateng Lewat Zonasi Khusus

Kompas.com - 04/06/2022, 06:38 WIB
Riska Farasonalia,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Provinsi Jawa Tengah memberlakukan zonasi khusus dalam pelaksanaan PPDB SMA Tahun 2022.

Zonasi khusus itu diberikan paling banyak 10 persen calon peserta didik untuk wilayah kecamatan yang belum berdiri SMA/SMK Negeri.

"Kami ada jalur namanya zonasi khusus yakni suatu kecamatan yang blank spot. Artinya tidak ada SMA/SMK Negerinya itu kita anggap menjadi jalur zonasi khusus. Nanti itu diberi kuota 10 persen," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Cara, Alur, dan Jadwal Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2022 untuk SMA/SMK

Suyanta menyebut, area blank spot di kecamatan yang belum berdiri SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah sebenarnya tidak banyak.

Namun, area blank spot yang perlu menjadi catatan untuk penerapan zonasi khusus yakni Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kota Tegal.

"Misalkan di daerah Banyumas ada kecamatan belum ada SMA/SMK negeri, tidak lewat zonasi khusus sebenarnya tidak masalah, masih bisa lewat jalur biasa. Tapi untuk ketiga kota tadi memang diharuskan zonasi khusus," ucapnya.

Suyanta menjelaskan, jalur zonasi pada PPDB SMA di Jawa Tengah diberikan kuota untuk calon peserta didik minimal 55 persen.

Baca juga: Saber Pungli Jabar Terjunkan Intel Kawal PPDB dari Praktik Titip Siswa

Dari jumlah tersebut, 10 persennya diberikan kuota untuk calon peserta didik di zonasi khusus.

"Jalur zonasi kuotanya kan 55 persen jadi dikurangi 10 persen untuk zonasi khusus. Berarti nanti zonasi untuk umum hanya 45 persen," ungkapnya.

Jalur zonasi untuk calon peserta didik dalam pelaksanaan PPDB SMA di Jateng ditetapkan berdasarkan kecamatan.

Dalam pelaksanaan PPDB SMA 2022, ada empat jalur seleksi yakni jalur zonasi dengan kuota minimal 55 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5 persen dan jalur prestasi maksimal 20 persen.

Adapun, rincian kuota jalur afirmasi 13 persen untuk siswa miskin, maksimal 2 persen untuk yatim piatu, maksimal 2 persen untuk anak panti dan maksimal 3 persen untuk anak tenaga kesehatan.

Sedangkan, seleksi kuota PPDB SMK terdapat tiga jalur yakni jalur prestasi minimal 75 persen, domisili terdekat maksimal 10 persen dan jalur afirmasi maksimal 15 persen.

Baca juga: Petunjuk Teknis Pendaftaran PPDB di Jateng Masih Berupa Draf, Wali Murid Mengadu ke Ombudsman

Pelaksanaan PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi.

Kemudian pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022 dilanjutkan pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.

Pada 29 Juni-1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan.

Lalu pada 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.

Tanggal 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri.

Tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com