Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bunuh Diri Bersama, Ibu di Grobogan Campur Racun Tikus ke Sarapan Anaknya

Kompas.com - 27/05/2022, 17:57 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Lasmi (34) warga Desa Mangunrejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) tewas bunuh diri dengan menenggak oplosan racun tikus dan serangga di rumahnya, Jumat (27/5/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. 

Tragis, ibu rumah tangga tersebut bahkan mengajak kedua anaknya yang masih pelajar bunuh diri dengan meracuni hidangan untuk sarapan.

Kapolsek Panunggalan AKP I Ketut Sudiarta menyampaikan, kedua anak Lasmi yakni RD (10) dan AA (5) dilarikan ke RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Grobogan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kedua bocah tersebut mengalami "intoksikasi" setelah mengonsumsi oplosan racun tikus dan serangga yang dicampurkan ibunya ke dalam makanan.

"Sang ibu meninggal. Sementara dua anaknya yang keracunan masih dalam penanganan medis," kata Ketut saat dihubungi Kompas.com. 

Baca juga: 8 Fakta Kasus Kematian Bocah 14 Tahun di Karawang, Ditemukan Seperti Bunuh Diri hingga Terungkap Pembunuhnya

Dijelaskan Ketut, insiden nahas tersebut terungkap usai beberapa tetangga korban mendengar jeritan histeris yang bersumber dari dalam rumah korban.

Saat itu saksi mata yang menghampiri rumah korban, mendapati ketiga korban sudah terkapar tak berdaya di dalam rumah. Seketika itu juga Lasmi sudah tak bernyawa, sementara kedua anaknya masih merespons meski mulutnya berbusa.

"Warga setempat yang mengetahui kemudian langsung membawa korban ke Puskesmas Pulokulon I hingga akhirnya dirujuk ke RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi," kata Ketut.

Menurut Ketut, peristiwa memilukan itu terjadi saar suami korban, Suparjo (40) sudah berangkat bekerja ke Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak.

"Suami korban sedang tidak di rumah karena menebas padi di Demak. Kerjanya petani penebas padi," ungkap Ketut.

Petugas Polsek Panunggalan beserta Satreskrim Polres Grobogan selanjutnya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

Baca juga: Pria di NTT Mencoba Bunuh Diri di Bus dengan Memotong Alat Kelaminnya

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian mengindikasikan Lasmi nekat bunuh diri dengan menenggak racun racikannya. Tak ingin mati sendiri, Lasmi pun mengajak kedua anaknya dengan meracuni makanan sarapan.

"Ditemukan sisa bungkus racun tikus merek Covin dan dua bungkus insektisida merek Dangke. Sisa makanan ditemukan ada serbuk racunnya, sisa rebusan mi instan dan teh dalam teko. Dugaan korban bunuh diri dengan racun tikus dicampur racun serangga dengan mengajak anaknya," kata Ketut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com