Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Senjata Api Ilegal di Sulut, Diduga Dijemput di Filipina dan Gunakan Ketinting

Kompas.com - 21/05/2022, 08:00 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) masih terus melakukan pengembangan terkait modus kasus penyelundupan senjata api ilegal jenis UZI di Sulut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, diduga penyelundupan senjata api ini menggunakan perahu kecil atau ketinting.

"Kalau dari batas wilayah kami dapat melihat (Filipina-Sangihe) hanya membutuhkan waktu enam jam," kata Gani, saat memberikan keterangan pers di ruang Tribrata, Mapolda Sulut, Jumat (20/5/2022).

Selain dua tersangka yang sudah ditangkap, Gani mengungkap diduga ada pelaku lain yang berperan terkait penyelundupan ini.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Penyelundupan 8 Pucuk Senjata Api Diduga dari Filipina ke Sangihe

"Kami duga bahwa pelaku itu warga negara Indonesia yang lahir dan besar di Filipina, atau bisa kami katakan Sanger-Philipin. Jadi, dia sering ke Filipina," ungkap dia.

"Modus operandinya, barang ini (sejanta api) dijemput dari sana (Filipina). Tapi masih dalam pengembangan. Kami akan telusuri," tegas dia.

Pihak kepolisian juga masih mendalami lokasi penjualannya senjata api buatan Italia tersebut.

"Cara memperolehnya berdasarkan informasi sementara mereka mengambil dari Filipina. Kemudian diduga mau dibawa ke Papua. Tapi, penggunaan untuk siapa, di sini belum jelas," kata Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno.

"Namun demikian, kami masih dalami terus. Senjata api masih disimpan tersangka, belum ada indikasi mau dibawa ke mana," sambung Kapolda.

Kasus penyelundupan senjata api semi otomatis jenis UZI ini, Polda Sulut telah menangkap dua tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kedua tersangka yakni berinisial OM (18) dan FM (22). Keduanya warga Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut.

Terungkapnya kasus ini awalnya berdasarkan informasi dari warga masyarakat terkait dugaan penyelundupan senjata api.

Personel Polres Minahasa Utara (Minut) awalnya mengamankan OM, di wilayah Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, Minggu (15/5/2022), sekitar pukul 06.00 Wita.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap OM, didapati barang bukti berupa satu pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI dan 15 butir amunisi kaliber sembilan milimeter," kata Irjen Pol Mulyatnom.

Polres Minut lalu melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan pihak Polres Kepulauan Sangihe.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com