PEMALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Pemalang dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar patroli skala besar dalam mengantisipasi tindak kerawanan di malam takbiran.
Kapolres Pemalang, Anjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ari Wibowo menyampaikan, beberapa potensi kerawanan yang diantisipasi pada malam takbiran antara lain konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Juga kerawanan kamtibmas lainnya, seperti penggunaan petasan dan kembang api, yang dapat mengakibatkan kebakaran, perkelahian hingga tawuran,” kata Kapolres usai apel pergeseran pasukan pengamanan malam takbiran dengan TNI di Mapolres Pemalang, Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Kemenag Provinsi Bengkulu Larang Takbir Keliling
Ari mengimbau agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling. Dia meminta agar masyarakat menggelar takbiran di masjid dan mushola.
“Jajaran Polsek bersama Forkopimca se-Kabupaten Pemalang juga telah mensosialisasikan pada warga, bahwa takbir keliling ditiadakan dan diganti dengan takbiran di masjid dan mushola, sesuai surat edaran yang telah dikeluarkan Kemenag RI, Gubernur Jateng serta Bupati Pemalang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di titik yang menjadi konsentrasi warga pada malam takbir Hari Raya Idul Fitri.
"Kami akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas dan Contra flow, bila terjadi kepadatan lalu lintas," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.