Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berduaan dengan Tokoh Agama, Oknum Polwan Digerebek Suami lalu Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 30/04/2022, 13:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Brigpol HH, polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polresta Pulau Ambon, digerebek suaminya sendiri saat sedang berduaan dengan SA, yang diketahui sebagai seorang pendeta pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIT.

Penggerebekan dilakukan di rumah  SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon. SA diketahui sebagai ketua jemaat majelis di desa tersebut dan telah memiliki istri.

Peristiwa tersebut berawal saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.

Baca juga: Oknum Polwan Tepergok Berduaan dengan Seorang Pendeta, Polda Maluku: Perintah Kapolda Jelas, Proses Hukum

Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan bersama SA. Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian tersebut, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.

“Betul, keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya,” kata dia, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Oknum Polwan Tepergok Berduaan dengan Seorang Pendeta, Polda Maluku: Perintah Kapolda Jelas, Proses Hukum

Akan diproses hukum

Ilustrasi suami selingkuh.PEXELS/RODNAE PRODUCTION Ilustrasi suami selingkuh.
Roem menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol PP dengan SA.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” kata dia.

“Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tambah dia.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA.

“Tapi, intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.

Baca juga: Pria di Lamongan Aniaya Istri karena Curiga Selingkuh

Dia menegaskan, apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau bersalah, pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com