AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan tidak akan melindungi kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oknum polisi wanita (Polwan) Polresta Pulau Ambon, Brigpol HH dengan seorang tokoh agama, Pendeta SA
Brigpol HH dan SA digerebek sejumlah polisi, termasuk suami HH saat sedang berdua-duaan di dalam rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.
Baca juga: Polisi Gerebek Oknum Polwan Sedang Berduaan dengan Pendeta di Pastori
“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2022).
Roem menegaskan, terkait kasus itu Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi jika kesalahan yang dibuat mencemarkan nama baik institusi Polri di masyarakat.
“Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” tegasnya.
Kasus dugaan perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku sesuai suami HH menggrebek istrinya tersebut.
Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini tengah diproses untuk memastikan apakah HH dan SA terlibat perzinahan seperti yang dituduhkan atau tidak. “Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.
Dia menegaksan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.
“Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigpol HH dan SA digrebek saat sedang berdua-duaan di rumah dinas SA di kawasan Kecamatan Sirimau Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira Pukul 23.00 WIT.
Penggebrekan itu dilakukan oleh suami HH yang juga anggota Brimob bersama sejumlah rekannya setelah mereka terlebih dahulu membuntuti gerak-gerik HH.
Baca juga: Istri di Ponorogo Selingkuh Saat Suami Kerja di Luar Negeri, Video Asusilanya Dikirim Selingkuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.