Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Membeludak, Penukaran Uang Baru di Bandung Diperpanjang hingga 28 April 2022, Ini Syaratnya

Kompas.com - 27/04/2022, 15:58 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Layanan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) atau penukaran uang baru di halaman Bank Indonesia (BI) Jawa Barat diperpanjang.

Dari awalnya hanya sampai 26 April 2022, kini diperpanjang hingga 28 April 2022.

"Perpanjangan ini seiring dengan animo masyarakat yang sangat tinggi dan sebagai respons pelaksanaan tugas Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan uang di masyarakat," ujar Kepala Perwakilan BI Jabar Herawanto dalam rilisnya, Rabu (27/4/2022).

Selain memperpanjang periode layanan, jumlah mobil layanan penukaran yang beroperasi di setiap harinya juga ditambah.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Kupang untuk Lebaran 2022

Dari semula 4 mobil layanan, menjadi 6 mobil dari perbankan, dan 1 mobil layanan kas keliling yang dilakukan BI Jawa Barat.

Masyarakat yang akan melakukan penukaran, dapat menggunakan 2 (dua) cara, yaitu melalui aplikasi PINTAR (pintar.bi.go.id), atau hadir langsung ke Iokasi penukaran di BI Jawa Barat, Jalan Braga No 108, Bandung.

Setiap harinya layanan dibuka mulai pukul 08.00-11.30 WIB.

Persyaratan

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uangnya pada mobil layanan, cukup menyiapkan kartu identitas (KTP atau KartuPelajar/Mahasiswa), mengisi formulir penukaran, uang yang akan ditukarkan disusun sesuai pecahan dan menghadap searah, kemudian budayakan antre.

Penukaran melalui aplikasi PINTAR, lokasi penukaran juga tersedia di Bandara Husein Sastranegara pada 28 April 2022.

Baca juga: Dugaan Penyebab Kebakaran di Puskesmas Bangkalan yang Bikin Nakes Berhamburan Panik

Untuk menghindari terjadinya risiko yang tidak diinginkan, BI mengimbau masyarakat untuk:

1. Menukarkan uang di tempat penukaran resmi yaitu layanan Bank Indonesia, Bank Umum, dan BPR.

2. Menghindari bertansaksi dengan penjual uang.

3. Membiasakan bertransaksi menggunakan instrumen non-tunai antara Iain dengan QRIS, uang elektronik, BI-FAST, dan digital banking, yang dapat meminimalisir kontak fisik dalam bertransaksi.

4. Waspada terhadap peredaran uang palsu, dengan selalu menerapkan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

5. Memperlakukan uang Rupiah dengan baik, yaitu dengan 5J B BANK INDONESIA (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi).

"Kami juga mengimbau masyarakat menggunakan uang Rupiah yang dimiliki untuk berbelanja secara bijak dan tidak berlebihan sesuai dengan kebutuhan kita masing-masing," pungkas Herawanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com