Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi Pekanbaru Laporkan Hotman Paris ke Polda Riau, Terkait Berita Bohong Soal Otto Hasibuan

Kompas.com - 26/04/2022, 05:48 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Pekanbaru, Riau melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Riau, Senin (25/4/2022).

Ketua DPC Peradi Pekanbaru Yusril Sabri mengatakan, Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait berita bohong alias hoaks.

"Kami DPC Peradi Pekanbaru dan Advokat Muda Indonesia Pekanbaru melaporkan Hotman Paris ke Ditreskrimsus Polda Riau, serentak se-Indonesia," kata Yusril saat diwawancarai wartawan usai konferensi pers di Pekanbaru, Senin petang.

"(Laporan) itu terkait melanggar UU ITE, Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45. Dia membuat konten menghasut khalayak ramai menyatakan (kepengurusan di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan) kita tidak sah dan lain-lain. Jadi sifatnya (Hotman Paris) menghasut dan membuat berita hoaks," sambungnya.

Baca juga: Hotman Paris Terancam Dipidana dan Digugat Perdata jika Tak Minta Maaf ke Peradi hingga Otto Hasibuan

Yusril menegaskan bahwa kepengurusan Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan adalah sah.

Hal itu, sambung dia, berdasarkan hasil musyawarah nasional (Munas) pada 2020 lalu di Bogor, dan berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Artinya, kepengurusan Dewan Peradi Nasional (DPN) sudah berjalan selama dua tahun.

Jadi, menurut Yusril sudah tidak ada masalah.

"Tapi kenapa baru sekarang dipersoalkan oleh Hotman Paris. Karena, Peradi kita tegas apabila ada anggotanya yang melanggar kode etik, kemudian diproses. Jadi, Hotman Paris ini melanggar kode etik. Dewan Kehormatan akan mengadili pelanggar kode etik, salah satunya Hotman Paris. Diberikan sanksi skors selama tiga bulan tidak boleh beracara di pengadilan," kata Yusril.

Yusril mempertanyakan mengapa baru sekarang Hotman Paris menyebut Peradi tidak benar setelah diberikan sanksi kode etik.

"Kenapa sekarang, baru sekarang menyatakan Peradi tidak benar. Jadi kalau saya melihat, dia menghindar dari fakta, menghindar dari kenyataan, yang menghukum dirinya tidak terima dan dia menyerang organisasinya sendiri," tegas Yusril.

Baca juga: Hotman Paris Beberkan Alasan Keluar dari Peradi dan Ucap Salam Perpisahan ke Otto Hasibuan

Sementara itu, dalam konferensi pers, DPC Peradi Pekanbaru juga memperlihatkan surat Somasi Terbuka untuk Hotman Paris.

Terdapat beberapa point dalam somasi itu. Di antaranya, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB), meminta Hotman Paris meminta maaf kepada seluruh anggota Peradi melalui media cetak dan elektronik selambat-lambatnya tiga hari sejak disampaikannya somasi.

Kemudian, meminta Hotman Paris segera meminta maaf kepada Otto Hasibuan melalui media cetak dan elektronik selambat-lambatnya tiga hari sejak disampaikannya somasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com