Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 3 Ekor Sapi, Dua Orang Petani Ditangkap di Tengah Hutan

Kompas.com - 22/04/2022, 07:50 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong menangkap dua orang laki-laki diduga pelaku pencurian sapi di Pelangan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dua terduga pelaku itu yakni MU (26) seorang petani di Dusun Batu Petak, Desa Mareje, Lombok Barat, dan RU (40) petani di Desa Batu Jangkih, Lombok Tengah.

Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta mengungkapkan, pencurian ternak tersebut terjadi pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 3.30 Wita di Dusun Mahoni, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Baca juga: Kakek Berusia 71 Tahun di Lombok Barat Bunuh Mantan Istri

“Adapun selaku korban dalam kasus pencurian ini menimpa seorang warga dari Dusun Pelangan Timur, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat," kata Sumerta melalui keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Berdasarkan laporan korban, jajaran Polsek Sekotong menyelidiki kasus pencurian sapi itu dan didapati informasi bahwa pelaku pencurian tiga ekor sapi tersebut adalah RU dan MU.

“Pada saat para pelaku membawa sapi dan beristirahat, ada seorang warga yang mengetahui hal tersebut. Berbekal informasi tersebut tim opsal Polsek Sekotong melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku,” kata Sumerta.

Baca juga: Berlibur ke Pantai dengan Keluarga, Bocah 4 Tahun di Lombok Barat Ditemukan Tewas

Dijelaskan Sumerta, warga yang melakukan pencarian sempat bertemu dengan pelaku. Saat itu, pelaku mengaku telah melepas sapi tersebut ke tengah hutan lalu melarikan diri.

Polisi mengejar pelaku dan mengetahui keberadaannya di wilayah tengah hutan daerah Sekotong. Tim opsal Polsek Sekotong lalu bergerak menuju tempat persembunyian para pelaku dan menangkapnya.

“Akhirnya berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan, beserta barang bukti ke Polsek Sekotong, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus itu antara lain tiga ekor sapi, sebilah parang, sebuah ponsel dan dua buah klotok sapi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com