Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Berpangkat Komisaris di Padang Terlibat Narkoba, Ditangkap Dalam Keadaan Sakau

Kompas.com - 21/04/2022, 22:27 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan oknum anggota berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial BA (49), ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (21/4/2022).

Polisi yang berdinas di Direktorat Shabara Polda Sumbar itu datang ke Mapolresta diduga untuk mengambil ponsel yang disita saat penangkapan rekannya di sebuah hotel di Padang berinisial K (47), seorang warga sipil.

"Yang bersangkutan ini saat diamankan saat sedang sakau," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Berpangkat Komisaris di Padang Ditangkap

Menurut Imran, saat ini pihaknya dalam pengembangan terkait asal barang haram tersebut diperoleh.

Diberitakan sebelumnya, BA ditangkap tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang pada Kamis dini hari.

Oknum polisi itu ditangkap bersama rekannya, seorang warga sipil berinisial K.

Baca juga: Komisaris Polisi Ditangkap karena Narkoba, Kapolda Sumbar: Saya tak Pandang Bulu

"Pelakunya ada dua. Satu oknum polisi dan satu warga sipil," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Satake mengatakan, oknum itu merupakan polisi aktif yang bertugas di Direktorat Shabara Polda Sumbar.

Satake menceritakan, penangkapan Kompol BA berawal dari diamankannya K oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang pada Kamis (21/4/2022) dini hari.

"Tersangka K ini diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang," katanya di Mapolresta Padang.

Kemudian, karena ada beberapa barang bukti yang diamankan dari K, termasuk ponsel BA ini.

Selanjutnya, BA bermaksud ingin menjemput ponsel di Mapolresta Padang.

"Saat berada di pekarangan Mapolresta Padang langsung diamankan untuk dimintai keterangan. Saat diinterogasi BA mengakui barang bukti sabu yang diamankan merupakan miliknya," ujar Satake.

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menambahkan, hasil penggeledahan dari tempat K, ditemukan 11 paket kecil sabu, satu set alat hisab sabu, bong, pipet, kaca pirex dan dua unit ponsel.

Imran menyebutkan, pasal yang disangkakan kepada Kompol BA dan K, Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," kata Imran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com