Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Lebaran 2022? Ini Perkiraan Jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Kompas.com - 21/04/2022, 19:49 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Bulan Ramadhan tahun ini sudah hampir sampai di penghujung, sehingga perbincangan mengenai kapan Lebaran 2022 semakin mengemuka.

Memang perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen yang paling ditunggu, terutama karena tahun ini mudik lebaran 2022 diperbolehkan oleh pemerintah.

Baca juga: Libur Idul Fitri 2022, Kamu Bisa Libur Sampai 10 Hari

Menilik adanya perbedaan awal puasa Ramadhan, tak heran masyarakat ingin memastikan lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap serta One Way untuk Arus Mudik Lebaran 2022 di Tol Trans-Jawa

Kapan Lebaran 2022 dirayakan?

Seperti tahun sebelumnya, Indonesia merujuk kepada dua cara menentukan jatuhnya 1 Syawal yaitu metode hilal dan hisab.

Sementara tiga keputusan yang dirujuk masyarakat adalah keputusan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Pemerintah.

Baca juga: Tanggal Libur Lebaran dan Aturan Cuti Bersama 2022 Karyawan Swasta

Sebelumnya, Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa 1 Syawal 14443 H atau Lebaran 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.

Penetapan jatuhnya ini diambil berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang berpedoman dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sementara, keputusan Nahdlatul Ulama (NU) terkait jatuhnya 1 syawal 1443 H baru akan ditentukan berdasar pengamatan hilal yang akan diselenggarakan pada 1 Mei 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga akan menggelar sidang isbat di hari yang sama atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1443 H untuk memastikan kapan jatuhnya Lebaran 2022.

Terkait hal tersebut, Kemenag berencana menggelar rukyatul hilal di 99 titik yang tersebar di semua provinsi Indonesia.

Kapan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022?

Walau keputusan kapan lebaran 2022 belum bulat, pemerintah telah mengeluarkan SKB terkait libur lebaran dan cuti bersama Lebaran 2022.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.

Sementara cuti bersama Lebaran 2022 berlangsung seama tiga hari yaitu pada tanggal 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Dikeluarkannya SKB 3 Menteri ini juga telah diikuti izin dari pemerintah untuk melaksanakan mudik Lebaran setelah dua tahun sebelumnya sempat dilarang.

Sumber:
www.kompas.com 
www.kompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com