Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kota dan Kabupaten di Maluku Telah Setor Hasil Paripurna Pemberhentian Kepala Daerah

Kompas.com - 21/04/2022, 10:53 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak tiga dari empat kota dan kabupaten di Maluku yang jabatan kepala daerahnya berakhir pada 22 Mei, telah memasukkan berkas dokumen hasil parpurna pemberhentian kepala daerah ke Pemerintah Provinsi Maluku.

Berkas dokumen hasil paripurna pemberhentian kepala daerah itu sebagai syarat bagi Pemerintah Provinsi Maluku mengusulkan penjabat kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum pilkada serentak digelar.

Baca juga: Lantik 8 Kades dan 1 Raja, Wali Kota Ambon: Kalau Masih Ada yang Keberatan, Silakan ke PTUN

Adapun tiga daerah yang telah memasukkan berkas hasil paripurna pemberhentian kepala daerah ke Pemprov Maluku yakni Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Buru.

Sedangkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum memasukan dokumen tersebut.

“Yang sudah memasukan dokumen itu yakni Kota Ambon, SBB dan Buru,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Dominggus Kaya di Ambon, Rabu (20/4/2022).

Menurut Dominggus, Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah melaksanakan paripurna membahas hal itu pada Senin (18/4/2022). Namun, hasilnya belum dikirim ke Pemprov Maluku untuk ditindaklanjuti.

“Mereka (Pemkab) Tanimbar bilang sudah laksanakan paripurna hari Senin, tapi belum sampaikan dokumen resminya,” katanya.

Pemprov Maluku masih menunggu dokumen untuk mengambil langkah selanjutnya. Setelah itu, Pemprov Maluku akan mengusulkan nama calon penjabat kepala daerah ke Kementerian Dalam Negeri.

“Pokoknya semua dalam proses, yang penting dari kabupaten/kota serahkan dokumen (hasil paripurna pemberhentian) dulu. baru kita proses lebih lanjut, kuncinya di situ,” katanya.

Baca juga: Polda Maluku Akui Ada Perwira Polisi yang Menganiaya Karyawan Alfamidi di Ambon

Pada 22 Mei, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Bupati dan Wakil Bupati Buru, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dan Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat, berakhir.

Selain itu, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah akan berakhir pada 8 September 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com