Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik 8 Kades dan 1 Raja, Wali Kota Ambon: Kalau Masih Ada yang Keberatan, Silakan ke PTUN

Kompas.com - 21/04/2022, 10:38 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy melantik dan mengambil sumpah sembilan kepala desa dan raja di kawasan Pattimura Park, Rabu (20/4/2022).

Kesembilan pejabat yang dilantik itu terdiri dari delapan kepala desa dan satu raja yang akan memimpin negeri atau sebutan desa di Kota Ambon.

Baca juga: Polda Maluku Akui Ada Perwira Polisi yang Menganiaya Karyawan Alfamidi di Ambon

Acara pelantikan para kepala desa dan raja itu ikut dihadiri Wakil Wali Kota Syarif Hadler, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmase, Pimpinan OPD, camat, BPD, Saniri Negeri, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.

Pelantikan delapan kades dan satu raja itu berdasarkan SK Nomor 316 -324 Tahun 2022, tertanggal 18 April 2022.

Mereka yang dilantik yakni Hansje Totomutu sebagai Kades Latta, Otniel Maitimu sebagai Kades Negeri Lama, La Ana sebagai Kades Nania, dan Usman Elly sebagai Kades Waiheru.

Selanjutnya, Yondri Kappuw sebagai Kades Hunut, Martina Kelbulan sebagai Kades Poka, Syamsudin Menur sebagai Kades Wayame, Yemima Joris sebagai Kades Galala, dan Josias Muriany sebagai Raja Hative Kecil.

Adapun delapan kades dan satu raja yang resmi dilantik itu sebelumnya ikut bertarung di pilkades serentak pada 7 April 2022.

Wali Kota Richard dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya pilkades serentak yang pertama kalinya dalam sejarah Kota Ambon itu.

“Saya menyampaikan terima kasih bagi Forkopimda atas kerja keras, kerja sama dan saling mendukung satu yang lain, sehingga kita dapat melaksanakan pilkades serentak yang aman. Terima kasih yang sama juga saya sampaikan untuk Sekkot, Asisten I, Kabag Tata Pemerintahan, Para Camat, BPD dan Saniri, serta semua panitia tingkat kota maupun di tingkat desa/negeri,” kata Richard di Pattimura Park, Rabu.

Richard mengatakan, meski berjalan aman, Pemkot Ambon tak menutup mata atas berbagai gejolak yang terjadi di desa dan negeri. Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari demokrasi.

Ia mengingatkan, masyarakat yang masih keberatan dengan hasil pilkades serentak dapat mengambil langkah hukum. Salah satunya, menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Seluruh langkah formal dan normatif sudah dilakukan, tetapi kalau masih ada yang keberatan silahkan mengamblil langkah hukum di PUTN untik menguji kebijakan publik yang diambil kota ini,” ungkapnya.

Baca juga: Karyawan Dianiaya Pria yang Mengaku Polisi di Depan Toko, Ini Respons Alfamidi Ambon

Richard menilai, tingkat kedewasan masyarakat dalam berpolitik sudah mencapai tahap yang matang karena ditempa oleh pengalaman. Sehingga, apabila ada masayarakat yang protes atau keberatan, itu menjadi bagian dari rasa kecintaan terhadap desa atau negeri mereka.

“Protes itu bagian dari rasa kecintaan bagi desa diamana mereka berasal, dan keberatan yang dilakukan itu merupakan hasil dari apa yang dipilih oleh masyarakat desa/negeri itu sendiri,” jelas Wali Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas Mayat Pria di Kalsel yang Tewas Tertimpa Potongan Beton Terungkap

Identitas Mayat Pria di Kalsel yang Tewas Tertimpa Potongan Beton Terungkap

Regional
Dapat Laporan di Medsos, Mas Dhito Bantu Perbaikan Rumah Warga di Desa Sendang

Dapat Laporan di Medsos, Mas Dhito Bantu Perbaikan Rumah Warga di Desa Sendang

Regional
Gelar Dzikir Bersama Doakan Kejayaan Lamongan, Pak Yes: Mari Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Gelar Dzikir Bersama Doakan Kejayaan Lamongan, Pak Yes: Mari Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Regional
Terus Gempur Rokok Ilegal, Lamongan Jadi Pengelola DBHCHT Nomor 1 di Jatim

Terus Gempur Rokok Ilegal, Lamongan Jadi Pengelola DBHCHT Nomor 1 di Jatim

Kilas Daerah
Perjalanan Kasus Korupsi yang Menjerat Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Perjalanan Kasus Korupsi yang Menjerat Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Regional
Amankan Pasokan Air Saat Kemarau, BMKG Realisasikan Program TMC di Lamongan

Amankan Pasokan Air Saat Kemarau, BMKG Realisasikan Program TMC di Lamongan

Regional
Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Motor di Sikka Tewas

Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Motor di Sikka Tewas

Regional
Update Pilkada Kota Tegal: 10 Nama Daftar Penjaringan PDI-P, Ada Ketua DPC Edy Uyip

Update Pilkada Kota Tegal: 10 Nama Daftar Penjaringan PDI-P, Ada Ketua DPC Edy Uyip

Regional
Gara-gara Utang, Seorang Perempuan di NTT Dipukul Pakai Knalpot di Kepala

Gara-gara Utang, Seorang Perempuan di NTT Dipukul Pakai Knalpot di Kepala

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Pemukiman Nelayan di Sebatik Nunukan Terbakar, Dua Bangunan Pondok Ludes Terbakar

Pemukiman Nelayan di Sebatik Nunukan Terbakar, Dua Bangunan Pondok Ludes Terbakar

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Pohon Tumbang Timpa Jaringan Listrik di Seram Timur, 2 Kecamatan Mati Lampu

Pohon Tumbang Timpa Jaringan Listrik di Seram Timur, 2 Kecamatan Mati Lampu

Regional
Jaksa Bakal Jemput Paksa Mantan Wabup Flores Timur jika Mangkir Pemeriksaan

Jaksa Bakal Jemput Paksa Mantan Wabup Flores Timur jika Mangkir Pemeriksaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com