Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, 3 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Sikka Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/04/2022, 10:24 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sikka, NTT telah menetapkan tiga pelaku pengeroyokan terhadap FRN (20), mahasiswa asal Magelo, Desa Reroroja, Kecamatan Magepanda, Sikka, Nusa Tenggara Timur, sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, para pelaku sudah ditahan.

Baca juga: Warga Gotong Jenazah 7 Kilometer karena Jalan Rusak, Ini Tanggapan Kadis PUPR Sikka

“Sudah sidik dan ditetapkan jadi tersangka. Ketiganya juga sudah ditahan," ujar Nyoman saat dihubungi, Kamis (21/4/2022).

Nyoman mengatakan, polisi masih melengkapi berkas kasus tersebut untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Tinggal lengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan hasil visum," katanya.

la menambahkan, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pidana pengeroyokan. Para pelaku diancam hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, pengeroyokan ini terjadi di Jalan Moan Subu Sadipun, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Sikka, Minggu (11/4/2022).

Peristiwa itu bermula ketika korban hendak pulang dari rumah temannya di Batarang, Kota Baru, Kecamatan Alok, menuju kontrakan (kos) di Jalan Moan Subu Sadipun, Kelurahan Kota Baru, Kabupaten Sikka.

"Saat itu korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smash berwarna hitam tanpa menggunakan nomor polisi," ujar Nyoman.

Baca juga: Warga di Sikka Gotong Peti Jenazah Sejauh 7 Kilometer, Kades: Sudah Berulang Terjadi

Namun, saat dalam perjalanan korban dibuntuti dan dikejar oleh para pelaku. Pelaku kemudian memukul pipi bagian kiri korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan bengkak.

"Atas kejadian tersebut pelapor datang ke SPKT Polres Sikka dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/ 91/ IV/ 2022 / SPKT/ RES SIKKA/ POLDA NTT," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com