BAUBAU, KOMPAS.com - Brigpol FZ, seorang anggota Polri dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menganiaya seorang anak kecil berinisial HK (10), Senin (18/4/2022) sore.
Penganiayaan tersebut terekam kamera pemantau milik warga dan videonya viral di media sosial.
Korban HK yang ditemani sang nenek datang melapor ke Polsek Wolio, Kota Baubau.
"Saya memakai sepeda tidak sengaja kena mobilnya, dia turun langsung pukul saya," kata HK, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Ratusan Warga Berdesak-desakan di Pasar Murah Baubau, 40.000 Kemasan Minyak Goreng Ludes
Dalam kamera pemantau, terlihat HK menggunakan sepeda melintas di jalan lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro.
Tak lama kemudian, dari arah berlawanan melintas mobil sedan merah yang berjalan lambat.
Korban HK yang menggunakan sepeda tak sengaja menyerempet mobil oknum Brigpol FZ.
FZ turun dari mobil dan menghampiri korban. Tak lama kemudian, FZ menganiaya HK hingga korban menangis.
"Saya luka di bibir. Dia pukul saya di perut," ujar HK.