LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Taufiq, telah dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya baru-baru ini.
Suaidi menunjuk Munir sebagai Plt Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Lhokseumawe.
Dampaknya, sistem kependudukan ditutup sementara oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Pemkot Bandung Permudah Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas
Pasalnya, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Dinas Pencatatan Sipil harus atas izin dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Di kantor dinas itu dipasang sejak 11 April 2022 layanan administrasi kependudukan terpaksa ditutup sementara karena jaringan error.
Kepala Hubungan Masyarakat, Kota Lhokseumawe, Marzuki, dihubungi per telepon, Minggu (17/4/2022) membenarkan terjadi mutasi pejabat di Kota Lhokseumawe.
“Ini mutasi skala kecil biasa. Pak Taufiq kepala dinas kependudukan sebelumnya dimutasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Lhokseumawe,” sebutnya.
Baca juga: Pelayanan Kependudukan di Kelurahan Belum Optimal, Ini Instruksi Wali Kota Surabaya
Namun, saat ditanya apakah mutasi telah mendapat izin Kemendagri RI khusus untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Marzuki mengakui tidak mengetahui detail proses mutasi dan mekanismenya.
“Saya ndak paham mekanismenya. Saya cari tahu dulu. Yang jelas, kita upayakan Minggu ini jaringan sudah baik dan proses administrasi kependudukan sudah normal lagi,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.