Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 ke Sumatera Barat

Kompas.com - 13/04/2022, 23:39 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kegiatan mudik gratis kembali dinanti masyarakat dan telah dibuka mulai pekan ini.

Bagi pemudik tujuan Sumatera Barat bisa mengikuti kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma 2022 dengan cara berikut.

Baca juga: Cara Mudik dari Jakarta ke Riau Menggunakan Kendaraan Pribadi dan Bus serta Biayanya

Cara Daftar Mudik Gratis Kimia Farma 2022

Masyarakat yang akan melakukan pendaftaran kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma, bisa mengakses link https://mudik.kimiafarma.co.id.

Jika calon pemudik belum memiliki akun, maka harus terlebih dulu membuat akun di laman tersebut sebelum mendaftar.

Baca juga: Cara Mudik dari Jakarta ke Palembang Menggunakan Kendaraan Pribadi dan Bus serta Biayanya

Tahap terakhir adalah menunggu tim kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma yang akan memverifikasi pendaftaran.

Selanjutnya pendaftar perlu melakukan konfirmasi dan menyelesaikan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

Baca juga: Tarif Tol Palembang-Lampung Terbaru 2022

Rute dan jadwal Mudik Gratis Kimia Farma 2022

Pendaftaran kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma dilakukan mulai 11-20 April 2022 mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Bagi yang sudah lolos verifikasi wajib melakukan pendaftaran ulang tanggal 21-25 April 2022.

Sementara untuk keberangkatan kegiatan mudik akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022.

Adapun rute mudik bersama Kimia Farma untuk wilayah Sumatera Barat meliputi:

  • Jakarta-Bukit Tinggi dengan kuota 48 kursi
  • Jakarta-Padang dengan kuota 48 kursi

Syarat Mudik Gratis Kimia Farma 2022

Kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma terbuka bagi masyarakat umum maupun karyawan Kimia Farma Group.

Adapun syarat untuk mengikuti mudik adalah pendaftar harus sudah melakukan vaksinasi booster.

Bagi yang belum mendapat vaksin booster bisa melakukan vaksinasi di Klinik Kimia Farma yang sudah ditentukan.

Sementara bagi peserta usia kurang dari 18 tahun dan belum vaksin lengkap/booster, serta mempunyai riwayat komorbid wajib melampirkan hasil PCR atau antigen dengan ketentuan:

  • Sudah vaksin dosis pertama: melampirkan hasil tes negatif PCR dengan jangka waktu 3X 24 jam.
  • Sudah vaksin dosis kedua: melampirkan hasil rapid antigen dengan jangka waktu 1 X 24 jam.
  • Peserta mudik berusia 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksin dan tak wajib menunjukkan tes PCR dan antigen.

Harap diperhatikan bahwa setiap orang hanya bisa melakukan pendaftaran sebanyak satu kali.

Peserta juga harus memantau secara berkala karena kuota peserta kegiatan Mudik Bersama Kimia Farma dibuka dengan jumlah terbatas.

Sumber
https://mudik.kimiafarma.co.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com