Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ramadhan, Panti Pijat dan Tempat Hiburan di Palembang Diminta Tutup

Kompas.com - 31/03/2022, 11:08 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Selama bulan Ramadhan, tempat hiburan malam dan panti pijat di Palembang, Sumatera Selatan diminta tutup satu bulan penuh.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Palembang GA Putra Jaya mengatakan, penutupan tempat hiburan dan panti pijat tersebut sesuai dalam Surat Edaran (SE) Walikota Palembang nomor 12 tahun 2022.

"Selama bulan suci Ramadan semua tempat hiburan, panti pijat tradisional dan modern, H-1 harus sudah tutup,” kata Putra, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Pemkot Pekanbaru Terbitkan Aturan Selama Ramadhan, Salah Satunya Tempat Hiburan Tutup

Putra menjelaskan, seluruh panti pijat dan tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi setelah pelaksanaan lebaran Idul Fitri.

Untuk memantau pelaksanaan itu berlangsung, Satpol PP bersama pihak instansi terkait seperti jajaran Polri dan TNI akan melakukan pemantauan agar pelaksanaan puasa dapat berjalan dengan baik.

“Untuk restoran dan rumah makan masih boleh tetap beroperasi. Namun dengan syarat harus memakai tirai,” ujarnya.

Bila saat pelaksanaan Ramadhan masih ada empat hiburan dan panti pijat yang buka, para pengelola akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tentu kita lakukan tindakan dan akan kita sidang yustisikan di kantor Satpol PP Palembang,” jelasnya.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam Mulai Naik di Kota Batu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com