Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Vaksin Booster di Banjarmasin 30 dan 31 Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Kompas.com - 29/03/2022, 19:22 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Lokasi vaksin booster di Banjarmasin banyak dicari karena disebut menjadi syarat perjalanan untuk pelaku mudik lebaran 2022.

Tak hanya sebagai syarat perjalanan, vaksin booster bermanfaat untuk meningkatkan imunitas individu setelah tiga bulan dari vaksin sebelumnya.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Balikpapan Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Dengan begitu, vaksin booster akan membuat kekebalan komunal semakin kuat dengan mencegah penularan virus Covid-19 selama peningkatan mobilitas masyarakat di musim mudik lebaran 2022.

Berikut beberapa lokasi yang melayani vaksin booster atau dosis ketiga bagi Warga Banjarmasin.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Nganjuk Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

1. Gerai Vaksin Presisi RS Bhayangkara Banjarmasin

Cara mendaftar layanan vaksin booster di Gerai Vaksin Presisi dilakukan di RS Bhayangkara Banjarmasin dengan langsung dengan datang ke lokasi vaksin.

Jadwal vaksin booster dibuka sesuai jadwal di Instagram @rsbhayangkarabanjarmasin.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Cirebon Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Jenis vaksin booster yang digunakan di Gerai Vaksin Presisi adalah vaksin booster Pfizer dan AstraZeneca sesuai ketersediaan.

Syarat:
- Berusia 18 tahun keatas
- Telah mendapat vaksin kedua minimal 3 bulan sebelumnya
- Membawa fotokopi KTP/KK
- Memiliki tiket vaksin booster dari PeduliLindungi

2. Puskesmas Cempaka Banjarmasin

Cara mendaftar layanan vaksin di Puskesmas Cempaka Banjarmasin dilakukan dengan langsung datang ke lokasi.

Jadwal vaksin booster dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu dari pukul 08.00 sampai 12.00 WITA kuota vaksin terpenuhi.

Jenis vaksin booster yang digunakan di Puskesmas Cempaka Banjarmasin adalah Moderna, karena sementara vaksin booster Pfizer dan AstraZeneca tidak tersedia.

Syarat:
- Berusia 18 tahun keatas
- Telah mendapat vaksin kedua minimal 3 bulan sebelumnya
- Memiliki tiket vaksin booster dari PeduliLindungi
- Membawa kartu vaksin dosis kedua
- Membawa fotokopi KTP/KK

Selama mengakses layanan vaksin di lokasi, penerima vaksin juga wajib tertib menjalankan prokes dengan memakai masker.

Sumber:
Instagram @puskesmascempakabjmInstagram @rsbhayangkarabanjarmasin 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com