Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pedagang hingga Nelayan Datangi Polres Sumbawa, Ambil Bantuan Rp 600.000

Kompas.com - 23/03/2022, 16:08 WIB
Susi Gustiana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Ratusan pedagang kaki lima, pemilik warung, dan nelayan, mendatangi Polres Sumbawa pada Rabu (23/3/2022) pagi.

Para pedagang itu ternyata datang untuk mengambil bantuan tunai sebesar Rp 600.000 di ruang rapat utama Polres Sumbawa.

Baca juga: Ditinggal Suami Melaut, Seorang Istri di Sumbawa Diperkosa Kakak Ipar

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, program itu merupakan bantuan tunai pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BTPKLWN).

Bantuan tunai itu merupakan program pemerintah yang penyalurannya dipercayakan kepada Polri.

Menurut Sumardi, terdapat 498 pedagang dan nelayan di Kota Sumbawa dan Labuhan Badas yang akan menerima bantuan tunai hari ini.

"Kami Polres Sumbawa akan mendistribusikan bantuan tunai kepada 16.500 pedagang kaki lima, pemilik warung dan nelayan di Kabupaten Sumbawa," jelas Sumardi di Sumbawa, Rabu.

Para penerima bantuan didata oleh bhabinkamtibmas di setiap desa. Setelah itu, bhabinkamtibmas mengecek langsung calon penerima bantuan.

Baca juga: Jelang MXGP Samota, Bupati Sumbawa Minta Pelabuhan Badas Dibenahi

Pemeriksaan dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Ia pun berharap, bantuan yang diberikan kepada belasan ribu penerima itu tepat sasaran.

"Kami berharap bantuan pemerintah ini benar benar dapat di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com