Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Dukun Palsu di Tasikmalaya, Tipu Korbannya Ikut Ritual Tebus Koper Rp 6,6 Miliar

Kompas.com - 16/03/2022, 15:25 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - IR (49), warga asal Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi usai menipu seorang ibu rumah tangga asal Kota Tasikmalaya, TN (43).

Pria yang mengaku sebagai dukun itu melakukan penipuan dengan modus menebus koper berisi uang Rp 6,6 miliar lewat sebuah ritual.

Kepala Polsek Cihideung, Kompol Cecep Bambang mengatakan, kasus penipuan itu terjadi pada Sabtu (23/10/2022) di Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Baca juga: 2 Pemuda di Tasikmalaya Bawa Kabur 51 Ponsel Bermodalkan Linggis, Hasil Curian Dijual Murah

"Di lokasi itu terlapor bertemu korbannya, terlapor mengaku dukun yang akan menarik uang Rp 6,6 miliar dan diduga telah melakukan tindakan penipuan atau penggelapan," ujar Cecep, Selasa (16/3/2022).

Cecep menuturkan, sesuai keterangan pelaku dan korban serta beberapa saksi, kejadian ini bermula saat TN terbuai rayuan IN untuk mendapatkan uang cepat.

Pelaku mengatakan kepada korban bahwa dirinya sedang mempunyai pekerjaan untuk melakukan penarikan uang sebesar Rp 6,6 miliar.

Baca juga: Geger, Warga Tasikmalaya Temukan 3 Mayat Bocah di Sebuah Kolam Ikan

Kemudian, pelaku mengajak korban untuk bergabung yang nantinya uang tersebut akan dibagi-bagikan.

Namun sebelum prosesi dilakukan, korban diminta menyerahkan uang Rp 14 juta untuk dibelikan persyararan ritual.

"Syarat ritual yang harus dibeli itu di antaranya kain kafan, darah, kemenyan, satu ekor domba dan buah-buahan," tambah dia.

Setelah itu, lanjut Cecep, pelaku melakukan ritual dengan cara menutup mata korban menggunakan kain kafan, dan menyuruh masuk ke dalam kamar.

Kemudian korban disuruh untuk memegang koper dan pelaku mengatakan bahwa koper tersebut berisikan uang miliaran rupiah.

Namun, kata pelaku, koper itu belum bisa dibuka sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Setelah beberapa bulan lamanya sesuai arahan pelaku, korban mengecek isi koper tersebut. 

"Dan koper yang sebelumnya dijadikan bahan ritual ternyata berisikan kertas bekas yang dibungkus karung sehingga korban merasa telah dirugikan," ujarnya.

Korban pun akhirnya melaporkan aksi penipuan pelaku itu ke polisi, Selasa (15/3/2022).

Sesuai hasil pemeriksaan pelaku, korban percaya karena pelaku mengaku sebagai salah seorang paranormal.

"Tujuan tersangka melakukan perbuatan tersebut agar mendapatkan uang. Kami amankan barang bukti 1 bundel bukti transfer uang ke rekening atas nama tersangka, 1 buah karung yang berisikan koran bekas, 1 buah koper warna hitam dan 1 lembar kain kafan," ujarnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polsek Cihideung.dan telah ditetapkan tersangka, serta dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.

"Pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com