Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Izin Berlabuh, Kapal Berbendera Australia Diamankan TNI AL Bengkulu

Kompas.com - 14/03/2022, 16:37 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kapal Yacht berbendera Australia dengan nakhoda Robert Hossact bersandar di kolam Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu pada Minggu (13/03/2022).

Kapal Yacht ini berlabuh di Pelabuhan Bengkulu tanpa izin.

"Pada saat itu, KAL (Kapal Angkatan Laut) Ratu Samban II–2–09 Lanal Bengkulu tengah melaksanakan Patroli di perairan Bengkulu yang kemudian mendeteksi kehadiran kapal layar asing jenis yacht masuk Pelabuhan Bengkulu," kata Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Yudi Ardian dalam keterangan tertulisnya pada kompas.com, Senin (14/3/2022).

"Selanjutnya KAL Ratu Samban II–2–09 melaksanakan Pemeriksaan sesuai dengan Standar Operating Prosedur (SOP) kedatangan kapal asing. Bersama instansi terkait, dilaksanakan pemeriksaan antara lain, pemeriksaan Kesehatan, perizinan kepelabuhan ,dan dokumen serta hal terkait lainnya," sambung Yudi.

Baca juga: Kapal Penumpang di Gilimanuk Mati Mesin, Puluhan Penumpang Dievakuasi

Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa kapal yang dinakhodai Robert Hossact ini masuk dan berlabuh di pelabuhan Pulau Baai tanpa izin.

Yudi menambahkan, petugas menemukan bahwa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal tersebut berasal dari pelabuhan Sabang menuju pelabuhan Padang, bukan menuju Bengkulu.

Menurut keterangan Robert, dirinya sudah menghubungi Syahbandar melalui radio untuk meminta izin berlabuh di Kolam Pelabuhan Pulau Baai tetapi tidak ada jawaban.

Dia kemudian mengambil keputusan sendiri untuk masuk dan melakukan lego jangkar atau bersandar.

Yudi mengatakan, apa yang dilakukan Robert termasuk pelanggaran karena memasuki otoritas Pelabuhan Pulau Baai tanpa izin dari Syahbandar dan otoritas kepelabuhan. Selain itu, rute perjalanan kapal tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam Surat Persetujuan Berlayar.

Dia berkata, pihaknya dan KSOP kelas III Pulau Baai memberikan waktu 1x24 jam kepada Nahkoda Kapal Yacht Ractor 2001 ini untuk mengurus dan melengkapi dokumen serta surat kepelabuhan terkait.

Apabila mengabaikan permintaan tersebut, maka akan dipaksa untuk segera meninggalkan Kolam Pelabuhan Pulau Baai.

Baca juga: Melihat KRI Teluk Palu-523, Kapal Baru yang Diresmikan KSAL di Lampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com