KOMPAS.com- Seorang anggota polisi yakni Brigadir Polisi Roygen Sarwa dikeroyok hingga terluka dalam aksi unjuk rasa menolak rencana pemekaran provinsi baru di Jayapura, Selasa (8/3/2022).
Peristiwa tersebut terjadi saat polisi tersebut melintas dengan mengendarai mobil operasional Polresta Jayapura di kawasan Waena, Distrik Heram, Papua.
Mobil itu membawa logistik yang akan diberikan pada polisi yang berjaga di sekitar Distrik Abepura dan Distrik Heram.
Kini Brigradir Polisi Roygen dibawa ke RS Bhayangkara.
Baca juga: Demo Mahasiswa Tolak Pemekaran Papua Diwarnai Kericuhan, Polisi Dikeroyok dan Dibubarkan Paksa
Tak hanya mengeroyok polisi hingga terluka, massa juga melempari mobil polisi dengan batu hingga mengalami kerusakan.
Polisi pun berjanji akan menangkap pelaku.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas mengaku pihaknya memang tak mengizinkan pendemo mengatasnamakan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa lantaran dikhawatirkan terjadi aksi anarkis.
Baca juga: Polisi Terluka Saat Jaga Demo Tolak Pemekaran, Kapolresta: Siapa Pun yang Terlibat Akan Ditangkap
Polisi kemudian mengeluarkan gas air mata dan semprotan air untuk membubarkan unjuk rasa.
"Memang saat berupaya membubarkan pendemo anggota sempat mengeluarkan tembakan gas air mata dan semprotan air dari water cannon," kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Gustav menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin kepada pihak mana pun membuat suasana masyarakat Kota Jayapura tak kondusif.
"Ini jadi pelajaran, tidak akan ada aksi lagi di Kota Jayapura, apa yang saya khawatirkan terjadi, meskipun (massa) banyak yang dewasa tapi ada satu-dua yang anarkis," kata Gustav.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Jayapura Gelar Demo Tolak Pemekaran Daerah di Papua